Kementerian Pariwisata dan Lingkungan Hidup Perkuat Sinergi, Dorong Pariwisata Berkelanjutan Berdaya Saing
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 144

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menandatangani perjanjian kerja sama antara kedua kementerian di Jakarta, Senin (22/12/2025). (Foto : Kementerian Pariwisata)
PAStime News, JAKARTA – Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat sinergi strategis dalam rangka meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup di sektor pariwisata guna mendukung daya saing pariwisata nasional yang berkelanjutan.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani, yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/12).
“Perjanjian kerja sama ini akan memperkuat sinergi antar-kementerian sehingga mampu meningkatkan daya saing pariwisata nasional sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan,” ujar Rizki Handayani Mustafa dalam keterangan pers, Selasa.
Rizki menegaskan bahwa aspek keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mendorong partisipasi aktif para pelaku usaha pariwisata dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab.
Melalui kerja sama ini, kedua kementerian akan menyiapkan program bimbingan dan pendampingan bagi pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup, sebagai upaya mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sebagai bagian dari implementasi, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup akan membentuk tim kerja bersama yang bertugas melakukan penyesuaian kriteria penilaian kinerja perusahaan, menyusun pedoman serta petunjuk teknis, serta melaksanakan program bimbingan, pendampingan, monitoring, dan evaluasi pengelolaan lingkungan hidup di sektor pariwisata.
Kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan sosialisasi, bimbingan teknis, edukasi, publikasi, serta pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi dalam rangka pengembangan pariwisata nasional.
“Berbagi data dan informasi menjadi penting, termasuk pelibatan pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat, agar ekosistem pariwisata Indonesia semakin kuat, inklusif, dan berdaya saing,” tambah Rizki.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan.
“Upaya pembinaan kepada perusahaan dan industri pariwisata perlu terus diperkuat agar kinerja pengelolaan lingkungan hidup dapat meningkat secara konsisten,” ujar Rasio.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Menteri Lingkungan Hidup pada 13 Mei 2025, sebagai komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.
“Hal terpenting adalah memastikan tindak lanjut konkret dari perjanjian kerja sama ini,” tutup Rasio.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
