Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Hukum » KUHP Baru Berlaku 2026, Hukuman Kerja Sosial Resmi Jadi Alternatif Pemidanaan di Indonesia

KUHP Baru Berlaku 2026, Hukuman Kerja Sosial Resmi Jadi Alternatif Pemidanaan di Indonesia

  • account_circle Husni
  • calendar_month
  • visibility 9

JAKARTA, PAStime News – Penegakan hukum Indonesia memasuki fase baru pada awal 2026.
Pemerintah resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari 2026 menghadirkan hukuman kerja sosial sebagai solusi keadilan restoratif sekaligus mengatasi overkapasitas lembaga pemasyarakatan.

Aturan ini berlaku efektif sejak Jumat, 2 Januari 2026.
Karena itu, sistem pemidanaan nasional mengalami perubahan besar.

Salah satu terobosan utama ialah hukuman kerja sosial.
Dengan demikian, pidana tidak selalu berakhir di penjara.

Kerja Sosial Resmi Berlaku Nasional

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengonfirmasi kebijakan tersebut.
Ia menyebut sanksi kerja sosial resmi berlaku nasional.

Kebijakan ini mendorong keadilan restoratif.
Selain itu, aturan ini menjawab masalah overkapasitas lapas.

“Nanti kita tunggu berlakunya KUHP baru, 2 Januari.”

— Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Mekanisme Dilakukan Terstruktur dan Terkoordinasi

Selanjutnya, pemerintah mengatur mekanisme pelaksanaan secara ketat.
Kepala Balai Pemasyarakatan memegang peran utama.

Selain itu, Kabapas berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Tujuannya menentukan pekerjaan sosial yang bermanfaat.

“Hasil koordinasi menghasilkan alternatif tempat dan jenis pekerjaan.”

— Agus Andrianto

Daerah Mulai Siapkan Implementasi Teknis

Sebagai langkah konkret, persiapan daerah telah dimulai.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menandatangani MoU bersama pemda.

Langkah ini memperkuat kesiapan penerapan pidana kerja sosial.
Karena itu, implementasi berjalan lebih terarah.

Pidana Kerja Sosial Fokus Pembinaan

Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menjelaskan konsepnya.
Ia menegaskan pidana ini bersifat pembinaan.

“Pidana kerja sosial membina pelaku di luar penjara tanpa paksaan.”

— Asep Nana Mulyana, JAM-Pidum

Model ini menolak balas dendam.
Sebaliknya, aturan menekankan kebermanfaatan sosial.

Berbasis Regulasi dan Kontribusi Nyata

Penerapan pidana kerja sosial mengacu UU Nomor 1 Tahun 2023.
Aturan ini menyasar pelaku tindak pidana ringan.

Dengan demikian, pelaku menebus kesalahan melalui kontribusi sosial.
Selain itu, produktivitas tetap terjaga.

  • Penulis: Husni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres SBB Lakukan Pengecekan Senjata Api di Lapas Kelas IIB Piru, Pastikan Keamanan Tetap Terkendali (dok:ditjnepas.go.id)

    Polres SBB Lakukan Pengecekan Senjata Api di Lapas Kelas IIB Piru, Pastikan Keamanan Tetap Terkendali

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PAStime News,PIRU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru menerima kunjungan tim Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) dalam rangka pemeriksaan fisik dan administrasi senjata api yang di gunakan petugas Lapas. Kunjungan ini di pimpin oleh PS Kanit 4 Satintelkam Polres SBB, Aipda Brian Pupella, bersama dua personel Satintelkam, Briptu Moch. Syukur Prasetyo dan […]

  • Sebanyak 80 Warga Binaan Lapas Tahuna mengikuti pelatihan kemandirian hortikultura bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kepulauan Sangihe, Selasa (26/8). (Web. Ditjenpas)

    Pelatihan Hortikultura untuk 80 Warga Binaan Lapas Tahuna

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PAStime News, Tahuna – Sebanyak 80 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna dapat bekal pelatihan kemandirian hortikultura budidaya tanaman sayur, Selasa (26/8). Bertempat di aula Lapas, kali ini, Lapas Tahuna bekerja sama dengan Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memberikan pelatihan kemandirian pertanian kepada Warga Binaan. Kepala Lapas Tahuna, Iskandar Djamil, menyambut […]

  • Lapas Sidoarjo Pasarkan Produk Warga Binaan Lewat Influencer

    Lapas Sidoarjo Pasarkan Produk Warga Binaan Lewat Influencer

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PAStime News, Sidoarjo — Produk hasil karya narapidana di nilai memiliki potensi besar untuk menembus pasar nasional. Karena itu, Lapas Sidoarjo, atau yang di kenal sebagai Lapas Delta, di dorong untuk tidak hanya fokus pada pembinaan. Selain itu, mereka juga harus memperkuat promosi dan pemasaran produk unggulan warga binaan  (WB). Ini dapat di lakukan melalui […]

  • Lapas Tual Gelar Razia Rutin: Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar

    Lapas Tual Gelar Razia Rutin: Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PAStime News, Langgur — Dalam upaya berkelanjutan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali menggelar razia rutin di blok hunian pada Kamis (13/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tual untuk mewujudkan lingkungan yang “Bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkotika” (Halinar). Razia yang dimulai pukul 10.00 WIT […]

  • Dua Juara Baru Lahir!! UNJ Putri dan UIN Bandung Putra Kuasai Puncak Campus League Futsal 2025

    Dua Juara Baru Lahir!! UNJ Putri dan UIN Bandung Putra Kuasai Puncak Campus League Futsal 2025

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PAStime News, JAKARTA – Tim futsal putri Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan tim futsal putra UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi keluar sebagai juara Campus League Futsal 2025 setelah memenangi laga final babak The Nationals yang digelar di GOR UNJ, Jakarta, Minggu. Tim Putri UNJ menjadi yang pertama memastikan gelar juara setelah menumbangkan STKIP Pasundan Cimahi […]

  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar beri apresiasi kepada Paskibraka 2025 lewat jamuan di Baruga Anging Mammiri usai tugas HUT ke-80 RI. (Dok. Istimewa)

    Paskibraka Makassar 2025 Terima Penghargaan dari Wali Kota

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PAStime News, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Makassar tahun 2025. Jamuan di Baruga Anging Mammiri, Senin malam 18 Agustus 2025, jadi wujud terima kasih atas suksesnya Paskibraka menjalankan tugas di HUT ke-80 RI. Acara […]

expand_less