Lapas Kotabaru Perkuat Layanan Adminduk Warga Binaan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 56

Sumber : Lapas Kotabaru (Dok. Istimewa)
Kotabaru, INFO_PAS – Lapas Kelas IIA Kotabaru memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru, Senin (20/7).
Selain itu, kerja sama itu juga menjadi langkah penting untuk mempercepat proses pemenuhan hak administrasi kependudukan serta meningkatkan mutu pelayanan pemasyarakatan.
PKS ditandatangani oleh Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, H. Said Rizani Fakhrani.
Selanjutnya, kedua lembaga tersebut akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan dalam hal pengurusan serta penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, pembaruan data penduduk, serta berbagai administrasi lainnya.
Dengan demikian, warga binaan bisa mendapatkan dokumen kependudukan tanpa mengganggu proses pembinaan yang sedang mereka ikuti.
Selain itu, data penduduk yang benar akan membantu dalam mengusulkan program penggabungan dan menentukan siapa saja yang berhak menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Setelah itu, data tersebut juga berperan penting dalam perubahan Klinik Lapas Kotabaru menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang lengkap.
“Dokumen kependudukan adalah hak pokok yang dimiliki setiap warga negara. Oleh karena itu, kami ingin memastikan semua warga binaan memiliki dokumen yang lengkap dan sah agar dapat menggunakan berbagai layanan publik dengan lebih mudah, baik saat masih menjalani hukuman maupun setelah kembali ke masyarakat”, ujarnya.
Selain itu, Doni menjelaskan bahwa data penduduk yang tepat akan memperbaiki pelayanan kesehatan di dalam Lapas.
Dengan menggunakan data penduduk yang benar, kami bisa mengetahui keanggotaan JKN dan fasilitas kesehatan yang di gunakan oleh Warga Binaan dengan lebih cepat.
“Hal ini membantu Klinik Lapas Kotabaru berubah menjadi FKTP, sehingga pelayanan kesehatannya semakin efektif dan terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotabaru, H. Said Rizani Fakhrani mengungkapkan komitmennya untuk mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.
“Kami siap melayani administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku agar semua warga binaan memiliki dokumen yang lengkap dan sah. “Dengan data yang benar, berbagai layanan pemerintah, termasuk layanan kesehatan, bisa di akses lebih mudah dan tepat kepada orang yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Lapas Kotabaru terus memberikan layanan publik yang terpadu, sekaligus memperkuat pembinaan, layanan kesehatan, dan program reintegrasi sosial bagi warga binaan.
- Penulis: Husni
