Lapas Wahai Perketat Pengawasan Wartelsuspas untuk Cegah Penyalahgunaan Layanan Komunikasi
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 51

Sumber: Lapas Wahai (Dok. Istimewa)
WAHAI, PAStime News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai semakin memperketat pengawasan pada layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dengan mengadakan inspeksi dadakan pada Rabu (17/6).
Tindakan ini di ambil sebagai langkah pencegahan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas komunikasi di gunakan sesuai dengan tujuan dan prosedur yang ada.
Dengan cara ini, hak komunikasi Warga Binaan tetap dapat terpenuhi. Di sisi lain, risiko penyalahgunaan dapat di minimalisir sejak awal.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, La Joi, menekankan bahwa pemeriksaan di lakukan secara berkala untuk mengurangi kemungkinan terjadinya penyimpangan.
“Wartelsuspas adalah hak bagi Warga Binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga. Namun, kami perlu memastikan bahwa hak tersebut di gunakan secara bijaksana,” jelasnya dengan tegas.
Lebih lanjut, La Joi menyatakan bahwa pemeriksaan mencakup peralatan komunikasi, durasi pemakaian, serta pengawasan alur komunikasi.
Oleh karena itu, berbagai kemungkinan pelanggaran dapat di atasi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Usman Bakri, menekankan bahwa keamanan area Wartelsuspas menjadi fokus utama.
Ia mengatakan bahwa memastikan layanan komunikasi bersih merupakan hal penting dalam mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, La Joi menambahkan bahwa pengawasan menyeluruh harus terus di perkuat oleh semua petugas yang ada.
“Pemeriksaan ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan merupakan bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan di lakukan untuk menghindari pemakaian alat komunikasi ilegal atau potensi penipuan yang melibatkan pihak luar.
Dalam inspeksi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua perangkat komunikasi di area Wartelsuspas.
Selanjutnya, petugas memeriksa riwayat panggilan dan melakukan pelacakan terhadap penggunaan layanan komunikasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak terdapat indikasi mencurigakan atau pelanggaran dalam hal keamanan dan ketertiban.
Di samping itu, petugas memberikan pemahaman kepada Warga Binaan tentang pentingnya mematuhi jam operasional serta peraturan yang berlaku.
Di lokasi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Lapas Wahai.
Menurutnya, pengawasan layanan komunikasi merupakan alat penting dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
“Layanan komunikasi memang hak Warga Binaan. Namun, pengawasan harus tetap ketat,” kata Ricky.
Ia menambahkan bahwa pengawasan di perlukan agar layanan tidak di salahgunakan untuk penipuan atau peredaran narkoba.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan dalam keadaan kondusif.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, Lapas Wahai berkomitmen untuk memastikan bahwa semua layanan hak Warga Binaan terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
- Penulis: Husni
