Lapas Atambua Dorong Peningkatan Mutu Produk VCO Warga Binaan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 54

Sumber: Lapas Atambua (Dok. Istimewa)
ATAMBUA, PAStime News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua menyelenggarakan pengawasan terhadap Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada hari Rabu (17/6).
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, serta Transmigrasi dari Kabupaten Belu.
Pengawasan di lakukan di Aula Lapas Atambua dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan kualitas pangan.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk unggulan yang di hasilkan oleh Warga Binaan memenuhi syarat.
Fokus utama dari pengawasan adalah pada produk minyak Virgin Coconut Oil (VCO) yang berasal dari usaha kecil dan menengah (UMKM) di Lapas Atambua.
Kegiatan ini di pimpin oleh Penelaah Teknis Kebijakan dari Dinas Kesehatan Belu, apt. Yokhakim.
Di samping itu, hadir juga Pengelola Kefarmasian dari Dinas Kesehatan Belu, Fridus Taek, dan Analis Kebijakan dari Dinas Koperasi Belu, Yohana Day.
Sementara itu, produk tersebut di dampingi oleh petugas Lapas Atambua, Shelly Angelawati dan Patricio Mendonca.
Dalam kesempatan tersebut, seorang Warga Binaan dengan inisial NM menjelaskan proses produksi minyak VCO.
Ia menjelaskan langkah-langkah mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyaringan akhir.
NM menyatakan,
“Kami sangat teliti dalam proses pembuatan minyak VCO, di mulai dari memilih kelapa yang benar-benar matang dan segar dari Kabupaten Malaka. “
Lebih lanjut, ia menambahkan,
“Agar kualitas dan kejernihan tetap maksimal, kami menggunakan teknik penyaringan tiga kali dengan batu bersih, kapas, dan tisu bersih. “
Tim pengawas selanjutnya memberikan penghargaan kepada inovasi yang di terapkan dalam proses produksi tersebut.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa metode penyaringan dapat menghasilkan minyak VCO yang berkualitas tinggi.
Bahkan, produk tersebut di perkirakan dapat bertahan hingga satu tahun.
Namun, tim pengawas juga memberikan beberapa saran untuk perbaikan dalam hal administrasi dan pelabelan.
Fridus menyampaikan,
“Dari segi kualitas, produk ini sudah sangat baik dan layak untuk di tingkatkan. “
Namun, ia menekankan bahwa label kemasan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Oleh karena itu, dia menyarankan untuk menambahkan informasi mengenai kode produksi, tanggal kedaluwarsa, serta jurnal produksi harian.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting demi mendukung pertanggungjawaban hukum dan teknis jika terjadi risiko atau komplain.
Sementara itu, Lapas Atambua menyambut baik semua rekomendasi yang di sampaikan.
Dengan begitu, evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas, legalitas, dan profesionalisme produk Warga Binaan.
Akhirnya, produk VCO yang di hasilkan di harapkan semakin siap untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
- Penulis: Husni
