Layanan SIM Keliling Polres Bogor Hadir di Cileungsi, Permudah Perpanjangan SIM Warga
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 91

Layanan SIM Keliling Polres Bogor Hadir di Mall CTC Cileungsi dok:(Istimewa)
BOGOR, PAStime News – Program layanan SIM Keliling Polres Bogor kembali diselenggarakan di Mall CTC Cileungsi dengan jadwal terbatas serta persyaratan jelas guna membantu masyarakat memperpanjang SIM secara praktis dan efisien tanpa harus datang ke Satpas utama.
Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat.
Kali ini, layanan diselenggarakan di Mall CTC Cileungsi.
Selain itu, kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026.
Adapun jam pelayanan di mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Namun demikian, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan masa berlaku SIM belum habis.
Jika masa berlaku habis, maka penerbitan di lakukan seperti SIM baru.
Selanjutnya, biaya perpanjangan telah di tetapkan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk SIM A, biaya sebesar Rp80.000 di kenakan kepada pemohon.
Sementara itu, biaya SIM C di tetapkan sebesar Rp75.000.
Selain biaya, masyarakat wajib memenuhi beberapa persyaratan penting.
Pertama, pemohon harus membawa KTP asli beserta fotokopi.
Kedua, pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku.
Kemudian, pemohon harus mengikuti tes psikologi SIM.
Terakhir, pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sehat.
Dengan demikian, layanan ini di harapkan mempermudah akses masyarakat.
Selain itu, masyarakat dapat menghemat waktu tanpa datang ke Satpas.
Oleh sebab itu, warga di imbau memanfaatkan layanan ini dengan baik.
Polres Bogor menyampaikan bahwa layanan ini terus dioptimalkan.
Selain meningkatkan pelayanan, kegiatan ini juga mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan kemudahan secara langsung.
- Penulis: Husni
