Selanjutnya, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, langsung memberikan pembekalan khusus.
Selain itu, pembekalan menekankan penguatan peran LPKA dan implementasi SPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan menjelaskan tugas dan fungsi utama LPKA.
Kemudian, ia menegaskan pendekatan edukatif, rehabilitatif, dan perlindungan hak ABH.
Dengan demikian, SPPA menjadi fondasi pembinaan yang humanis dan berorientasi kepentingan anak.
Lebih lanjut, Kurniawan menegaskan LPKA berperan sebagai ruang pemulihan.
Oleh karena itu, pembinaan mendorong pengembangan potensi dan masa depan anak.
Selain itu, seluruh proses menjunjung keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.
Selanjutnya, Kurniawan memaparkan inovasi pembinaan di LPKA Ambon.
Secara khusus, ia menjelaskan penerapan kurikulum pendidikan nonformal.
Dengan demikian, anak binaan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan penguatan karakter.
Menurut Kurniawan, kurikulum tersebut bersifat adaptif dan inklusif.
Selain itu, kurikulum menyesuaikan kebutuhan anak binaan dan perkembangan zaman.
Karena itu, pembinaan mendukung reintegrasi sosial secara berkelanjutan.
Sementara itu, peserta magang Nabila Aulia menyampaikan apresiasi.
Menurutnya, pembekalan memberikan pemahaman baru tentang peran strategis LPKA.
Selain itu, ia menilai pendekatan pembinaan bersifat manusiawi dan berorientasi pemulihan.
Apresiasi serupa disampaikan peserta magang lainnya, Doni Har.
Ia menilai implementasi SPPA membuka wawasan peserta magang.
Lebih lanjut, ia melihat pembinaan menitikberatkan karakter dan masa depan anak.
Pada akhirnya, pembekalan ini memperkuat pemahaman peserta magang.
Dengan demikian, mereka memahami peran dan fungsi LPKA secara utuh.
Oleh karena itu, peserta diharapkan menjadi agen pembinaan ABH yang profesional dan berkeadilan.

