Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Sosial » Pemprov Jabar Evaluasi Puluhan IUP di Parung Panjang dan Sekitarnya, 29 Izin Dihentikan Sementara

Pemprov Jabar Evaluasi Puluhan IUP di Parung Panjang dan Sekitarnya, 29 Izin Dihentikan Sementara

  • account_circle Husni
  • calendar_month
  • visibility 20

BOGOR,PAStime News – Evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin di lakukan berbasis kajian akademik, aspek lingkungan, keselamatan, tata kelola, serta komitmen pascatambang dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi puluhan Izin Usaha Pertambangan di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor. Selain itu, pemerintah menghentikan sementara sebagian izin sambil menunggu finalisasi kajian.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan evaluasi khusus Parung Panjang memasuki tahap akhir. Selanjutnya, UPT, ITB, dan IPB menyelesaikan kajian teknis sebagai dasar keputusan gubernur.

Ia menegaskan keputusan akan berbasis data komprehensif dan objektif. Sementara itu, pemerintah memastikan akan menindak tegas tambang ilegal sesuai peraturan.

Di luar kawasan evaluasi khusus, pemerintah telah menerbitkan 47 IUP tahun ini. Namun demikian, 29 IUP belum dapat beroperasi karena hasil evaluasi Dinas ESDM.

Sebanyak 29 izin tersebut menjalani evaluasi ulang secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemerintah akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.

Dalam keterangannya, Herman Suryatman menyampaikan:

Kalau izin tambang yang ilegal tentu kita akan berhentikan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemprov Jabar menekankan pentingnya tata kelola pertambangan sesuai regulasi. Pemerintah juga menyoroti kewajiban pascatambang dan penganggaran CSR.

Dalam penjelasannya, Herman menyatakan:

Harus ada kepastian pasca penambangan, kemudian juga pemberian CSR-nya seperti apa dan lain sebagainya. A sampai Z ya. Karena tambang ini kan risiko tinggi, tentu harus di penuhi semua ketentuan.

Oleh sebab itu, pemerintah terus mengawasi aktivitas pertambangan yang telah mengantongi IUP. Selain itu, pemerintah memadukan pembinaan dan penindakan secara seimbang.

Dalam kesempatan lain, ia menegaskan:

Supaya kita bukan hanya memberikan teguran, penindakan, tapi juga kita harus melakukan pembinaan dan pengawasan. Dan ini momentum yang baik untuk perbaikan usaha tambang ke depan.

Kebijakan ini berawal dari surat teguran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada perusahaan tambang di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. Selanjutnya, gubernur memerintahkan penghentian sementara aktivitas tambang sejak 26 September 2025.

Pemerintah mengambil langkah tersebut setelah mengevaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur tentang pembatasan tambang dan operasional angkutan. Evaluasi 19 September 2025 menunjukkan berbagai persoalan belum terselesaikan.

Dalam surat resmi, Gubernur Dedi Mulyadi menuliskan:

Masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.

Gubernur juga menolak tekanan agar tambang segera di buka kembali. Ia meminta pengusaha tidak menjadikan warga sebagai tameng menghadapi kebijakan pemerintah.

Menurutnya, aktivitas tambang harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Selain itu, kebijakan penertiban mempertimbangkan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp45 miliar bagi 15.293 warga terdampak tambahan. Selanjutnya, pemerintah menyalurkan kompensasi satu bulan kepada warga yang belum menerima bantuan Desember 2025.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan kompensasi kepada 2.938 kepala keluarga di tiga kecamatan. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyalurkan sisa kompensasi kepada warga lainnya.

Dengan demikian, Pemprov Jabar menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola pertambangan secara tegas, terukur, dan berkeadilan. Selain itu, pemerintah memastikan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat terdampak.

  • Penulis: Husni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangi Judi Online, Lapas Banyuwangi Periksa Mendadak Ponsel Pegawai

    Perangi Judi Online, Lapas Banyuwangi Periksa Mendadak Ponsel Pegawai

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PAStime News, BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi lakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel seluruh pegawai sebagai langkah konkret memastikan lingkungan kerja bebas dari praktik judi online, Senin (5/1). Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan, tepat setelah apel pagi. Satu per satu pegawai diminta menunjukkan ponsel untuk diperiksa oleh tim internal. Pemeriksaan meliputi riwayat aplikasi, peramban internet, […]

  • Program Integrasi: Lapas Jambi Berikan ke 20 WBP Teladan

    Program Integrasi: Lapas Jambi Berikan ke 20 WBP Teladan

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PAStime News, Jambi – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program integrasi di berikan kepada 20 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi pada Sabtu (17/08). Penyerahan tersebut di laksanakan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan. Selain itu, kegiatan ini juga menandai komitmen Lapas dalam mendukung proses […]

  • Presiden Prabowo Juga Bakal ke Aceh Tinjau Lokasi Banjir usai dari Sumut (Dok. Istimewa)

    Presiden Prabowo Juga Bakal ke Aceh Tinjau Lokasi Banjir usai dari Sumut

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, 1 Desember 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kerja ke wilayah terdampak banjir bandang di Sumatera. Kunjungan ini menunjukkan perhatian dan respons cepat pemerintah terhadap bencana di Sumatera Utara dan Aceh Tenggara. Presiden tiba di Bandara Silangit pukul 09.35 WIB sebelum melanjutkan agenda peninjauan ke Tapanuli Tengah. Di lokasi tersebut, Prabowo […]

  • Lapas Kelas IIB Ciamis kembali melaksanakan ekspor perdana produk Coir Net ke Korea Selatan, Jumat (1/8) (Web.Lapas_Ciamis)

    Bikin Bangga! Coir Net Hasil Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Diekspor ke Korea Selatan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PAStime News, Ciamis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan melaksanakan ekspor perdana produk Coir Net ke Korea Selatan. Kegiatan ini jadi langkah penting dalam percepatan program pembinaan kemandirian Warga Binaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ekspor perdana ini ditandai bongkar muat satu kontainer berisi 5.400 Coir Net karya Warga […]

  • Panen 572 Kg Cabai Merah Besar, Lapas Lombok Barat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Panen 572 Kg Cabai Merah Besar, Lapas Lombok Barat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PAStime News, Lombok Barat — Di tengah fluktuasi harga cabai merah besar yang menjadi salah satu penyumbang inflasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat menghadirkan solusi konkret melalui hasil panen cabai yang melimpah. Sebanyak 572 kilogram cabai merah besar berhasil dipanen dari lahan seluas 25 are di area pembinaan kerja Lapas. Panen ini menjadi […]

  • Perluas Akses Keadilan, Lapas Cibinong Teken MoU dengan 4 LBH

    Perluas Akses Keadilan, Lapas Cibinong Teken MoU dengan 4 LBH

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PAStime News, Cibinong, 21 Juli 2025 – Lapas Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen perluas akses keadilan bagi warga binaan. Bertempat di Lounge Lapangan Tenis Lapas, pihak lapas resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Kabupaten Bogor, Senin (21/7/2025). Empat LBH yang terlibat dalam kerja sama ini meliputi: Pos Bantuan Hukum […]

expand_less