Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Sosial » Pemprov DKI Jakarta Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Sampah Ilegal di Kramat Jati

Pemprov DKI Jakarta Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Sampah Ilegal di Kramat Jati

  • account_circle Husni
  • calendar_month
  • visibility 34

JAKARTA, PAStime News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menindak tiga pelaku penimbunan sampah ilegal.

Oleh karena itu, penegakan hukum ini dilaksanakan secara tegas di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (5/8).

Selanjutnya, seluruh pelaku dikenai denda sanksi administratif berupa uang paksa sebesar Rp5 juta per orang, total Rp15 juta.

Sebab, praktik pembuangan liar tersebut terbukti mencemari lingkungan pemukiman serta merugikan kenyamanan warga sekitar secara signifikan.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, memberikan penegasan resmi terkait penindakan tersebut.

“Setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan sampah ilegal kami tindak sesuai ketentuan,” kata Dudi di Jakarta.

“Tidak boleh ada kegiatan pengangkutan maupun pembuangan sampah sembarangan karena merugikan masyarakat serta mencemari lingkungan,” tegas Dudi.

Sesuai aturan, penetapan sanksi ini berlandaskan pada Pasal 130 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum DLH DKI Jakarta, Helmy Zulhidayat, merinci identitas para pelaku penimbunan.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka AS bertugas menjaga lokasi penampungan dan menerima limbah sisa bangunan dari armada pikap luar.

Oleh sebab itu, AS dikenai uang paksa Rp5 juta dan telah melunasinya sejak tanggal 4 Agustus 2026.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dengan memanggil dua pelaku tambahan berinisial J serta H ke kantor dinas.

Hasilnya, pelaku J terbukti menyediakan layanan jasa angkut sisa bangunan pesanan konsumen untuk dibuang ke lokasi tersebut.

Selain itu, pelaku H turut membawa puing proyek pembangunan menggunakan pikap sewaan tanpa memiliki izin angkutan resmi.

“Atas pelanggaran tersebut, J dan H masing-masing dikenai uang paksa sebesar Rp5 juta,” tegas Helmy saat memberikan penjelasan.

“Pembayarannya wajib disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Helmy terkait prosedur administratif penyelesaian sanksi.

Maka dari itu, pihak DLH DKI Jakarta langsung memasang papan larangan membuang sampah di lokasi tanah tersebut.

Dengan demikian, pengawasan ketat secara berkelanjutan terus dijalankan agar lahan tidak lagi dijadikan area pembuangan liar.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan seluruh lapisan masyarakat dan kontraktor agar memanfaatkan layanan pengelolaan resmi.

“Penegakan hukum bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan melindungi warga dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Helmy.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik pembuangan sampah ilegal di Jakarta,” pungkas Helmy menegaskan komitmen penindakan.

Akhirnya, langkah penertiban ketat ini diharapkan dapat memicu kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan Ibu Kota.

Sumber: Pemprov DKI Jakarta/jakarta.go.id

  • Penulis: Husni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program ketahanan pangan Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli mendapat pujian dari Irjen Kemenimipas, Komjen Pol. Yan Sultra, saat kunjungan Kamis (21/8). (Web. Ditjenpas)

    Inovasi Pangan Lapas Bangli Dapat Apresiasi Irjen Kemenimipas

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PAStime News, Bangli – Program ketahanan pangan yang di lakukan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli tuai pujian. Pujian tersebut di sampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen. Pol. Yan Sultra Indrajaya, dalam kunjungannya ke Lapas Narkotika Bangli, Kamis (21/8). Selain memuji program ketahanan pangan, Irjen juga meninjau langsung […]

  • Ditjenpas Perkuat TI (Dok. Istimewa)

    Ditjenpas Perkuat TI, Kerja Sama, dan Kehumasan di Jawa Timur. Siap Hadapi Transformasi Digital

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SURABAYA, PAStime News – Ditjenpas memperkuat kapasitas teknologi informasi dan kehumasan UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Penguatan tersebut di laksanakan melalui rapat konsolidasi berbentuk pelatihan TI dan kehumasan. Selanjutnya, Direktorat Tekforma mengemas kegiatan tersebut dengan tajuk Gema Tekforma. Kegiatan berlangsung di Hotel Santika Gubeng, Surabaya, Kamis (18/12) hingga Jumat (19/12). Direktur Tekforma Ditjenpas, M. Hilal, […]

  • Lapas Kuala Tungkal Resmikan Sentra Pangan

    Lapas Kuala Tungkal Resmikan Sentra Pangan dan Teken MoU dengan Pemkab Tanjab Barat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PAStime News, Kuala Tungkal, 8 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal resmi meluncurkan Sentra Ketahanan Pangan. Ini merupakan bagian dari penguatan program pembinaan kemandirian. Bersamaan dengan itu, nota kesepahaman (MoU) juga di teken antara Lapas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat. Ini menandai langkah strategis dalam sinergi lintas institusi. Penandatanganan […]

  • Pelantikan Pejabat Pemasyarakatan Aceh Perkuat Integritas dan Akselerasi Kinerja Organisasi

    Pelantikan Pejabat Pemasyarakatan Aceh Perkuat Integritas dan Akselerasi Kinerja Organisasi

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, PAStime News – Pertama-tama, Kanwil Ditjenpas Aceh melakukan pelantikan para pejabat manajerial pada hari Senin (20/4), sebagai langkah strategis untuk menyegarkan organisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dasar lembaga dan mempercepat peningkatan kinerja di Pemasyarakatan Aceh. Selanjutnya, acara tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan di pimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan […]

  • Lapas Muara Sabak Tebar 16.000 Benih Lele di Kolam Bioflok

    Lapas Muara Sabak Tebar 16.000 Benih Lele di Kolam Bioflok

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PAStime News, Muara Sabak – Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak terus memperkuat program ketahanan pangan dengan menebar 16.000 benih ikan lele di kolam bioflok, Kamis (7/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kemandirian berbasis budidaya perikanan bagi Warga Binaan. Kalapas Muara Sabak, Muda Husni, bersama pejabat Lapas dan perwakilan Dinas Perikanan Tanjab Timur, Rafi, […]

  • Aksi Menginspirasi! Lapas Kotabaru dan Kodim 1004 Renovasi Musala Lewat Program Pengabdian Imipas

    Aksi Menginspirasi! Lapas Kotabaru dan Kodim 1004 Renovasi Musala Lewat Program Pengabdian Imipas

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PAStime News, KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru bersama Kodim 1004/Kotabaru melaksanakan kegiatan renovasi musala yang berada di lingkungan Kodim, Rabu (3/12). Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian program Pengabdian Imipas untuk Negeri yang diusung Lapas Kotabaru dengan semangat Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa. Renovasi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan […]

expand_less