Polisi Bongkar Modus Tempel Sabu Dalam Motor di Bogor, Bandar Narkoba Masih Buron
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 72

Polisi Bongkar Modus Tempel Sabu Dalam Motor di Bogor, Bandar Narkoba Masih Buron dok:(Istimewa)
BOGOR, PAStime News – Polresta Bogor Kota mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan modus penyimpanan sabu di motor berisi kunci menggantung untuk mengelabui petugas.
Satresnarkoba Polresta Bogor Kota membongkar modus peredaran sabu menggunakan sepeda motor di wilayah Bogor. Selain itu, polisi menangkap kurir narkoba berinisial AS di Tanah Sareal, Selasa (7/4/2026).
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, menjelaskan pelaku menerima perintah dari bandar berinisial AA. Saat ini, AA masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Ali, AA memerintahkan AS mengambil motor di kawasan Salabenda, Bogor. Selanjutnya, pelaku menemukan motor berisi satu kilogram sabu di bagasi.
“AA memberi petunjuk mengambil motor di wilayah Salabenda. Setelah tiba, motor sudah tersedia dengan kunci menempel,” ujar Ali, Selasa (12/5/2026).
Kemudian, AS berencana mengedarkan sabu menggunakan sistem tempel sesuai arahan bandar. Selain itu, pelaku berkomunikasi dengan AA melalui WhatsApp.
Bandar juga mengirim titik lokasi dan foto kendaraan kepada kurir untuk mempermudah transaksi narkoba.
“Lewat WhatsApp. Pelaku menerima share location dan foto kendaraan dari atasannya,” tambah Ali.
Sementara itu, polisi berhasil menangkap AS untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, aparat masih memburu AA yang di duga menjadi pengendali jaringan narkoba tersebut.
Selain mengungkap kasus tersebut, Polresta Bogor Kota juga mencatat pengungkapan besar selama Januari hingga Mei 2026. Karena itu, aparat berhasil mengungkap 82 kasus narkoba dan obat keras ilegal.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 94 tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkoba di Kota Bogor.
“Periode Januari sampai Mei 2026, kami mengungkap 82 laporan polisi dengan 94 tersangka,” kata Ali.
Lebih lanjut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat keras tanpa izin edar. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu, tembakau sintetis, dan pil ekstasi.
Selain itu, aparat juga menyita 1,6 kilogram sabu dan 1,5 kilogram tembakau sintetis. Kemudian, polisi menemukan bahan pembuat narkotika sintetis seberat 290,81 gram.
Tak hanya itu, petugas turut mengamankan 76.257 butir obat keras tertentu, 536 butir psikotropika, dan 25 butir ekstasi.
“Kami juga menyita obat keras tertentu, psikotropika, dan pil ekstasi dari berbagai pengungkapan kasus,” tutup Ali.
- Penulis: Husni
