Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Sosial » Polsek Serpong Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 2,1 Kilogram Sabu dari Pengedar di Bandung

Polsek Serpong Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 2,1 Kilogram Sabu dari Pengedar di Bandung

  • account_circle Husni
  • calendar_month
  • visibility 25

TANGERANG,PAStime News – Pengungkapan kasus lintas wilayah ini bermula dari penangkapan tersangka di Tangerang, berlanjut ke Bandung, dan mengungkap penyimpanan sabu skala besar dengan ancaman pidana berat sesuai undang-undang.

Polsek Serpong menyita 2,1 kilogram narkotika jenis sabu dari seorang terduga pengedar.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tersangka berinisial HRS, pria berusia 42 tahun.

Sebelumnya, pengusutan kasus bermula pada 28 September 2025.
Saat itu, Polsek Serpong menangkap tersangka berinisial DS di Curug Sengereng, Kabupaten Tangerang.

Selain itu, DS diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari pemeriksaan, DS mengungkap sumber narkotika berasal dari Kota Bandung.

Selanjutnya, Kepala Polsek Serpong, Komisaris Suhardono, menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus.

Tersangka DS menerangkan sabu diperoleh dari seseorang yang tinggal di Kota Bandung.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lanjutan hingga Selasa pagi, 27 Januari 2026.
Petugas menangkap HRS di kamar kontrakan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Pada saat penangkapan, polisi menemukan beberapa paket sabu siap edar.
Petugas juga mengamankan berbagai kemasan narkotika dari lokasi tersebut.

Setelah itu, polisi menginterogasi HRS secara intensif.
HRS mengaku menyimpan 2,1 kilogram sabu di sebuah ruko kawasan Cibeureum.

Selanjutnya, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Serpong mendatangi lokasi bersama HRS.
Di lokasi, petugas menemukan tas ransel berisi dua paket sabu seberat 2,1 kilogram.

Selain itu, polisi mengamankan dua plastik klip ukuran 12 x 20 sentimeter.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum.

Lebih lanjut, HRS mengaku memperoleh sabu dari wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Ia mengenal pemasok berinisial L sejak sekitar satu tahun lalu.

Saat ini, polisi terus mendalami keterangan tersebut.
Petugas mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok lainnya.

Akhirnya, polisi menjerat HRS dengan pasal tindak pidana narkotika.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 610 dan Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Ketentuan tersebut merujuk pada penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

  • Penulis: Husni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan gelar razia blok hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. (Dok: Humas Lapas Tabanan)

    Cegah Gangguan, Lapas Tabanan Razia Blok Hunian

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PAStime News, Tabanan – Guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif, jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian Warga Binaan, Senin (29/09). Razia ini di laksanakan oleh Tim III Pengamatan, Pemantauan, dan Deteksi Dini (Pamandini) sebagai bentuk langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kepala […]

  • Lapas Gunungsitoli Gelar Pembelajaran Pramuka untuk WB

    Lapas Gunungsitoli Gelar Pembelajaran Pramuka untuk Warga Binaan, Bentuk Karakter dan Disiplin

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 33
    • 0Komentar

    PAStime News, Gunungsitoli — Dalam upaya membentuk karakter dan memperkuat kepribadian warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli menyelenggarakan kegiatan pembelajaran Pramuka pada Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian yang edukatif dan terstruktur di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 20 Warga Binaan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Kegiatan di awali dengan […]

  • UMKM Keripik Singkong RURA Dorong Kemandirian Warga Binaan Rutan Rantau (Dok. Istimewa)

    UMKM Keripik Singkong RURA Dorong Kemandirian Warga Binaan Rutan Rantau

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Rantau, Pastime News – Rutan Kelas IIB Rantau memberikan pelatihan kemandirian kepada Warga Binaan dengan mengembangkan usaha kecil menengah berupa produksi keripik singkong RURA, Sabtu (30/1). Melalui pengembangan UMKM keripik singkong bermerek RURA, Rutan Kelas IIB Rantau membekali Warga Binaan keterampilan kewirausahaan aplikatif guna mendukung produktivitas dan kesiapan reintegrasi sosial secara mandiri Kegiatan tersebut diadakan […]

  • Lapas Kelas IIA Curup menerima bantuan berupa senjata less lethal dari Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dalam rangka mendukung peningkatan keamanan dan pengamanan di lingkungan Lapas.

    Polda Bengkulu Berikan Senjata Less Lethal untuk Lapas Curup

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PAStime News, Curup – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima bantuan berupa senjata less lethal dari Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dalam rangka mendukung peningkatan keamanan dan pengamanan di lingkungan Lapas. Bantuan di serahkan simbolis oleh perwakilan Polda Bengkulu kepada Kepala KPLP Lapas Curup, di saksikan pejabat dan petugas pengamanan. Bantuan senjata *less lethal* ini […]

  • Senam Pagi Rutin di Lapas Cibinong Bangun Kesehatan WBP

    Senam Pagi Rutin di Lapas Cibinong Bangun Kesehatan WBP

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Cibinong, PAStime News – Lapas Kelas IIA Cibinong kembali menggelar senam pagi bersama untuk meningkatkan kebugaran dan daya tahan tubuh warga binaan, Jumat (1/8/2025). Kegiatan rutin ini berlangsung meriah di lapangan hijau Gedung 2 sejak pukul 08.00 WIB. Petugas Lapas memandu senam pagi dengan iringan musik enerjik, sementara warga binaan mengikuti gerakan dengan antusias. Lapas […]

  • Lapas Cilacap Gelar Bakti Sosial ke Masyarakat dan Keluarga WB

    Lapas Cilacap Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PAStime News, Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap kembali menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Mereka melakukannya melalui kegiatan bakti sosial berupa penyaluran bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat sekitar. Bantuan tersebut juga di berikan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu. Kegiatan ini di laksanakan pada Senin […]

expand_less