Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Buruh
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 72

Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Tegaskan Negara Hadir Lindungi Buruh dok:(Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi pekerja dari ancaman PHK melalui pembentukan Satgas khusus serta penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen melindungi buruh dari ancaman PHK.
Selain itu, pemerintah terus mengawal kepentingan pekerja demi menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, langkah ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada kelompok pekerja.
Selanjutnya, Presiden mengesahkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026.
Namun demikian, kebijakan tersebut berfokus pada pembentukan Satgas Mitigasi PHK.
Oleh karena itu, pemerintah memperkuat langkah konkret dalam melindungi tenaga kerja.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh dan melindungi dari ancaman PHK,” tegas Prabowo.
Di sisi lain, Presiden menekankan pentingnya kehadiran negara dalam setiap kondisi.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga perlindungan pekerja secara konsisten.
“Negara akan selalu hadir untuk menjamin kesejahteraan pekerja,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan kekuatan negara dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Namun demikian, pemerintah siap mengambil langkah strategis jika diperlukan.
“Jika pengusaha menyerah, negara akan mengambil alih dan membela rakyat,” katanya.
Sementara itu, pembentukan Satgas menjadi simbol komitmen pemerintah.
Dengan demikian, negara hadir tidak hanya saat ekonomi tumbuh tetapi juga saat krisis.
Selain itu, pemerintah memastikan tidak ada pekerja menghadapi kesulitan sendirian.
Sejalan dengan itu, pemerintah memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Oleh sebab itu, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional yang menyeluruh.
“Kita memberi perlindungan sosial besar bagi rakyat berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” jelasnya.
Selain itu, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran menteri untuk berpihak kepada rakyat.
Kemudian, setiap kebijakan harus mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.
“Saya instruksikan menteri memastikan kebijakan menguntungkan rakyat kecil sebelum dilaksanakan,” tegasnya.
Akhirnya, pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan buruh secara berkelanjutan.
Dengan demikian, stabilitas sosial dan ekonomi nasional dapat terus terjaga.
- Penulis: Husni
