Pramono Tegaskan Komitmen Fiskal dan P4GN
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 54

Sumber: Pemprov DKI Jakarta (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain hal itu, ia juga menjelaskan sudut pandang akhir dari pemerintah daerah sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah P4GN.
Pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung pada Kamis (11/6), Pramono menekankan komitmen untuk memelihara kapasitas fiskal daerah.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan pendapatan, memperbaiki kualitas belanja, dan memperkuat pengelolaan aset.
Selanjutnya, berbagai langkah diambil untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Mengenai pendapatan daerah, pemerintah melakukan optimalisasi pajak dan memperkuat pengawasan atas penerimaan.
Di samping itu, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi terus di lakukan untuk mendukung efektivitas pengelolaan pendapatan.
Di sisi lain, kerja sama dengan pemerintah pusat di perkuat untuk mempercepat distribusi Dana Bagi Hasil.
“Pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan kapasitas fiskal daerah dengan mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi,” kata Pramono.
Sementara itu, sektor perpajakan di perkuat melalui pembaharuan data, digitalisasi layanan, dan pemantauan transaksi secara real-time.
Selanjutnya, penagihan aktif di lakukan bersama instansi terkait untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Adapun realisasi retribusi daerah mencapai 109,34 persen dari target yang telah di tetapkan.
Selain itu, saluran pembayaran digital terus di perluas untuk mempermudah layanan bagi masyarakat.
Di bidang lainnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan kinerja BUMD melalui penguatan tata kelola.
Bersamaan dengan efisiensi usaha, pengembangan skema pembiayaan kreatif juga terus berjalan.
Sementara itu, realisasi belanja APBD 2025 mencapai Rp76,09 triliun atau 88,51 persen dari total anggaran.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp6,04 triliun di bandingkan dengan realisasi di tahun sebelumnya.
“Pengukuran kualitas penyerapan anggaran harus berdasarkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Pramono.
Karena itu, evaluasi terhadap perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan program pembangunan terus di laksanakan.
Selain menindaklanjuti penemuan BPK, pengelolaan aset daerah juga terus di perkuat.
Upaya ini mencakup percepatan sertifikasi, penyelesaian aspek hukum, dan integrasi sistem informasi aset.
Di sisi lain, Pramono menekankan bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika ilegal bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan secara terpadu.
Langkah-langkah tersebut meliputi edukasi, deteksi dini, rehabilitasi, pemetaan wilayah rawan, dan penguatan data terintegrasi.
“Dengan di setujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang P4GN, kami menegaskan komitmen untuk melindungi generasi muda,” tutup Pramono.
Sumber: Pemprov DKI Jakarta/jakarta.go.id
- Penulis: Husni
