Program Integrasi Rutan Pekalongan, Tiga Napi Bebas Bersyarat
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 26
- comment 0 komentar

Program integrasi di Rutan Pekalongan bertujuan mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan mandiri. (Dok: Humas Rutan Pekalongan)
PAStime News, Pekalongan – Tiga narapidana di Rutan Kelas IIA Pekalongan telah menerima program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) pada Senin (15/9/2025).
Karutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa program integrasi ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat secara mandiri, bertanggung jawab, dan di terima dengan baik.
Dengan demikian, program ini dapat meminimalisir risiko pengulangan tindak pidana.
Selain PB, program integrasi juga mencakup Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), asimilasi, serta bentuk reintegrasi sosial lainnya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelaraskan program tersebut dengan 13 Program Akselerasi untuk mengatasi overcapacity dan overcrowding di Rutan maupun Lapas.
Nanang menegaskan bahwa Rutan Pekalongan secara konsisten menjalankan program integrasi sebagai bagian dari pembinaan. Program ini di harapkan dapat mewujudkan jembatan penghubung antara pembinaan di dalam Rutan dan kehidupan nyata di masyarakat.
Dia juga berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang produktif dan tidak mengulangi tindak pidana.
Data menunjukkan, sejak 1 Januari hingga 15 September 2025, sebanyak 35 narapidana telah di berikan PB. Sebanyak 53 narapidana mendapatkan CB di Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Capaian ini dianggap sebagai langkah aktif Rutan Pekalongan dalam mendukung keberlanjutan pembinaan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.
- Penulis: dicky