Rutan Kelas I Depok menggelar sidak menyeluruh di seluruh blok tahanan.
Selain itu, petugas langsung memeriksa setiap ruangan warga binaan secara intensif.
Selanjutnya, petugas menemukan sejumlah benda terlarang selama pemeriksaan berlangsung.
Di antaranya, satu unit handphone berhasil di amankan dari dalam blok tahanan.
Kemudian, petugas juga menyita beberapa alat elektronik rakitan milik warga binaan.
Alat tersebut di ketahui di gunakan untuk memanaskan air bagi kebutuhan sehari-hari.
“Kami menemukan satu handphone dan beberapa alat elektronik rakitan di dalam blok,” ujar Kepala Rutan, Agung Nurbani.
Selain itu, alat rakitan tersebut di manfaatkan untuk menghasilkan air panas.
Dengan demikian, warga binaan menggunakannya untuk minum atau kebutuhan pribadi lainnya.
“Alat ini biasa digunakan untuk memanaskan air minum mereka,” jelas Agung.
Lebih lanjut, petugas menemukan senjata tajam rakitan yang cukup berbahaya.
Benda tersebut di buat dari sendok stainless yang telah dimodifikasi.
Kemudian, gunting juga di temukan dalam pemeriksaan tersebut.
Oleh karena itu, pihak rutan melarang penggunaan sendok stainless di dalam blok.
“Sebagian besar senjata di buat dari sendok stainless, sehingga benda ini di larang,” tegasnya.
Sementara itu, petugas juga melakukan pemeriksaan di blok tahanan perempuan.
Di sisi lain, petugas menemukan benda berbahan kaca yang di anggap berisiko.
Selanjutnya, kosmetik dan parfum turut di sita karena menggunakan wadah kaca.
Dengan demikian, semua barang tersebut di kategorikan sebagai benda terlarang.
Rutan kemudian menyita seluruh barang hasil razia tanpa pengecualian.
Selain itu, petugas langsung memusnahkan barang bukti untuk mencegah penggunaan ulang.
Barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara di bakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
“Semua hasil razia kami musnahkan untuk menjaga keamanan,” pungkas Agung.
Terakhir, pihak rutan akan melakukan investigasi lanjutan terhadap pelanggaran ini.
Selanjutnya, sanksi tegas akan di berikan kepada warga binaan yang terlibat.
Dengan demikian, pelanggaran berat seperti kepemilikan handphone akan di proses secara disiplin internal.