Sinergi Hukum Diperkuat Melalui Sosialisasi Kebijakan Mahkamah Agung di Kandangan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 88

Dok. Humas Bapas Amuntai (Dok. Istimewa)
KANDANGAN, PAStime News – Balai Pemasyarakatan Kelas II Amuntai ikut serta dalam sosialisasi peraturan dari Mahkamah Agung, Rabu (15/4).
Acara ini di adakan oleh Pengadilan Negeri Kandangan sebagai tempat untuk bekerja sama antara berbagai lembaga hukum.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara penegak hukum dan pemerintah daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dengan demikian, di harapkan akan terbentuk sistem peradilan yang jelas, dapat di pertanggungjawabkan, dan mengutamakan keadilan.
Di sisi lain, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Amuntai, Anto, menekankan betapa pentingnya acara ini bagi pelaksanaan tugas di lapangan.
Ia menyatakan,
“Melalui sosialisasi ini, kami mendapat pemahaman yang lebih mendalam mengenai peraturan Mahkamah Agung. ”
Ia juga menambahkan,
“Hal ini tentunya akan memperbaiki pelaksanaan tugas pembimbingan sesuai dengan KUHP. ”
Selanjutnya, Pelaksana Harian Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Dwi Suryanta, menekankan pentingnya memiliki pandangan yang sama.
Ia mengatakan,
“Sosialisasi ini di harapkan dapat memperkuat kerjasama dan integritas antara penegak hukum. ”
Oleh karena itu, acara ini di anggap penting untuk mendukung pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat.
Kemudian, Plh. Kepala Bapas Amuntai, Naily Wardani, menekankan perlunya kerjasama lintas sektor.
Ia mengatakan,
“Bapas Amuntai siap untuk terus bekerja sama dengan pengadilan dan penegak hukum lainnya. ”
Selain itu, ia menambahkan,
“Dengan pemahaman yang sejalan, proses hukum bisa mengedepankan nilai keadilan dan kemanusiaan. ”
Akhirnya, kegiatan ini membantu meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung.

Dok. Humas Bapas Amuntai (Dok. Istimewa)
Dengan cara ini, kesamaan pandangan antar aparat semakin kuat dan mempererat kerjasama antar lembaga.
Lebih jauh, kegiatan ini menunjukan komitmen bersama dalam mengoptimalkan sistem peradilan pidana yang terpadu.
Sehingga, pelayanan hukum kepada masyarakat bisa berjalan lebih efektif, profesional, dan dapat dipercaya.
- Penulis: Husni
