Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian Papua Barat Perkuat Implementasi KUHAP Baru
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 92

Dok. Humas Ditjenpas Papua Barat (Dok. istimewa)
MANOKWARI, PAStime News – Pertama, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua Barat, Hensah, bertemu dengan Kapolda Papua Barat, Brigjen Alfred Papare, pada hari Senin (30/3).
Selanjutnya, tujuan pertemuan ini adalah untuk memperkuat kerjasama antara Aparat Penegak Hukum dalam menghadapi penerapan KUHAP yang baru.
Selain itu, pertemuan ini penting untuk meningkatkan koordinasi antara lembaga Pemasyarakatan dan Kepolisian.
Kemudian, mereka membahas pengelolaan tahanan, keamanan Lapas, pertukaran informasi, serta kesiapan tenaga kerja.
Lebih jauh, Pemasyarakatan di anggap memiliki peran penting dalam sistem hukum pidana yang terus berubah.
Hensah menekankan pentingnya perubahan peran ini dalam hukum nasional saat ini.
“Pemasyarakatan tidak bisa berdiri sendiri. Kerjasama antar APH menjadi semakin penting,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa penting untuk memiliki pemahaman yang sama di antara lembaga penegak hukum.
“Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan harus bekerja sama untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat dan adil,” terangnya.
Namun, tantangan ke depan mencakup pemindahan tahanan dan pemantauan pasca-pidana yang harus di lakukan dengan teratur dan transparan.
Oleh karena itu, kerjasama dengan Kepolisian di anggap sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat menyambut baik langkah proaktif dari Ditjenpas Papua Barat.
Dia berpendapat bahwa keamanan tidak hanya di tentukan oleh penegakan hukum, tapi juga oleh keberhasilan dalam membina narapidana.
“Pembinaan yang baik akan mengurangi gangguan keamanan dan kejahatan,” kata Alfred.
Dengan demikian, Pemasyarakatan memiliki peran yang signifikan dalam menjaga stabilitas sosial.
Selain itu, kedua belah pihak juga membahas peningkatan kemampuan petugas dan penguatan sistem keamanan.
Selanjutnya, pertukaran data dan informasi di anggap penting untuk mendukung setiap tugas yang di lakukan oleh masing-masing institusi.
Di sisi lain, pendidikan kepada masyarakat mengenai fungsi Pemasyarakatan juga menjadi perhatian utama.
Hal ini di karenakan Pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai lembaga pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial.
Akhirnya, kegiatan ini menegaskan bahwa reformasi hukum membutuhkan kerjasama antar lembaga dan dukungan masyarakat.
Dengan demikian, kerjasama antara Ditjenpas dan Kepolisian dapat memperkuat sistem hukum yang lebih responsif dan manusiawi.
- Penulis: Husni
