Tak Sendiri Hadapi Hukum: Lapas Cibinong Bersama LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong Berikan Konsultasi Hukum Gratis
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 80

Tak Sendiri Hadapi Hukum: Lapas Cibinong Bersama LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong Berikan Konsultasi Hukum Gratis
CIBINONG,PAStime News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak hukum para tahanan. Kali ini, Lapas Cibinong bekerja sama dengan LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong menggelar kegiatan bantuan dan konsultasi hukum secara gratis bagi 10 orang tahanan yang sedang menjalani proses hukum, bertempat di Ruang Layanan Hukum Lapas Cibinong, Senin (8/12/2025).
Kegiatan layanan konsultasi hukum di Lapas Cibinong di hadiri oleh jajaran staf registrasi serta tim advokat dari LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong. Melalui layanan ini, para tahanan mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai perkara yang sedang mereka jalani.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa layanan bantuan hukum merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak asasi setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Kami memastikan setiap tahanan mendapatkan akses yang sama terhadap bantuan hukum. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, khususnya bagi para tahanan,” ujar Wisnu.
Perwakilan LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong, Uyo, menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi para tahanan bertujuan mencegah kesalahan prosedural dan memastikan mereka mendapatkan rasa keadilan selama proses hukum berlangsung.
“Kami hadir untuk memastikan para tahanan memahami posisi hukum mereka dan mendapatkan pendampingan yang layak. Setiap orang berhak mendapat keadilan, tanpa terkecuali,” ungkap perwakilan LBH.
Dalam suasana konsultasi yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, para tahanan di berikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar proses hukum, hak-hak selama masa penahanan, serta mekanisme memperoleh bantuan hukum lanjutan.
Salah satu tahanan berinisial M mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan tersebut.
“Saya jadi lebih memahami proses hukum yang saya jalani, Terima kasih atas bantuan dan perhatian yang telah di berikan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Cibinong berharap kerja sama dengan LBH Perkumpulan Masyarakat Cibinong dapat terus berlanjut guna memastikan setiap tahanan memperoleh pendampingan hukum yang adil, profesional, dan berkelanjutan.
- Penulis: Husni
