130 Narapidana High Risk Kembali Pindahkan ke Nusakambangan Oleh Ditjenpas
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 242

130 Narapidana High Risk Kembali Pindahkan ke Nusakambangan Oleh Ditjenpas (Dok. Istimewa)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pemindahan ini sebagai langkah strategis penguatan keamanan.
“Ditjenpas secara konsisten memindahkan Narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan.
Hingga saat ini, sebanyak 1.882 Narapidana telah dipindahkan dari berbagai Lapas dan Rutan.
Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pembinaan serta meminimalisasi potensi gangguan kamtib.”
Sementara itu, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
“Pemindahan Narapidana high risk melalui asesmen ketat dan koordinasi lintas unit.
Seluruh rangkaian kegiatan mengedepankan prinsip keamanan bagi petugas dan Narapidana.”
Dengan penempatan di Lapas pengamanan maksimum, Di tjenpas menekan potensi gangguan keamanan secara signifikan.
Selain itu, kebijakan ini membatasi peredaran narkoba dan praktik ilegal di Lapas serta Rutan.
Lebih lanjut, langkah tersebut mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Secara khusus, program ini menargetkan penanganan overcrowding dan pemberantasan peredaran narkoba di pemasyarakatan.
- Penulis: Husni
