BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Ancol, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 143

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Ancol, Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
JAKARTA,PAStime News – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. BNN mengungkap keberadaan laboratorium narkoba di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, dan menetapkan empat orang tersangka dengan peran berbeda, mulai dari kurir hingga pengendali operasional jaringan.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menyampaikan bahwa empat tersangka berinisial HS, DM, PS, dan HSN menjalankan bisnis gelap produksi narkotika jenis happy water yang di kemas dalam bentuk minuman berasa serta liquid vape yang mengandung zat berbahaya etomidate.
“Petugas mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik, hingga pengendali dan pembiaya,” ujar Budi Wibowo saat memberikan keterangan pers di lokasi pengungkapan, Selasa (6/1).
Berawal dari Pengawasan Penumpang Internasional
Budi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim gabungan mengamankan HS dan DM yang membawa bahan kimia yang mengandung narkotika jenis MDMA dan etomidate.
Keduanya berperan sebagai kurir yang membawa bahan baku narkotika dari luar negeri ke Indonesia. Para kurir tersebut bertugas memasukkan bahan kimia terlarang untuk kemudian diproses di dalam negeri.
Berdasarkan hasil pengembangan, BNN kemudian menangkap PS dan HSN di apartemen kawasan Ancol. PS berperan sebagai peracik sekaligus pengendali kegiatan produksi, sementara HSN mengatur operasional jaringan.
Dalam penggeledahan lokasi, penyidik mengamankan barang bukti berupa 2.010 pcs serbuk minuman berasa dan 85 pcs cartridge liquid vape siap edar. Penyidik juga melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
BNN menduga jaringan ini telah beroperasi sejak September 2025. Berdasarkan jumlah barang bukti, jaringan tersebut berpotensi memproduksi ribuan cartridge narkotika.
“Dengan asumsi satu cartridge dikonsumsi oleh tiga hingga lima orang, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan ribuan bahkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Budi.
BNN juga mendalami keterkaitan jaringan ini dengan sindikat narkoba internasional. Penyidik menetapkan tiga orang lain sebagai buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial CY (WNA), ZQ (WNA), dan H.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BNN menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.
- Penulis: Husni
