Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Sosial » HomeNewsMegapolitan Puluhan Kendaraan ASN Depok Kena Razia Parkir Liar, Bannya Digembok Puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga warga terjaring operasi gembok ban. Dicky Agung Prihanto Oleh Dicky Agung Prihanto Diterbitkan 19 Mei 2026, 09:02 WIB Share Copy Link Batalkan Kendaraan ASN Terjaring Parkir Liar Di Lingkungan Balai Kota Depok Perbesar Kendaraan ASN Terjaring Parkir Liar Di Lingkungan Balai Kota Depok Tanya apapun tent Cari Paling sering ditanyakan Apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Depok terkait parkir liar? Siapa saja yang terjaring operasi parkir liar di Balai Kota Depok? Apa tujuan utama operasi gembok ban ini? Baca artikel ini 5x lebih cepat Liputan6.com, Jakarta – Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan operasi parkir liar dengan cara penggembokan ban kendaraan mobil di Balai Kota Depok. Puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga warga terjaring operasi gembok ban, usai memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Nita Ita Hernita mengatakan Dishub Kota Depok kembali melakukan penertiban parkir liar atau bukan pada tempatnya. Kali ini, penertiban parkir liar dilakukan di lingkungan Balai Kota Depok. “Penertiban kali ini untuk mengedukasi agar lingkungan Pemda tertib, ASN harus parkir pada tempatnya,” ujar Nita, Selasa (19/5/2026). Operasi gembok ban dimulai dari pintu masuk hingga area pelayanan di Balai Kota Depok. Petugas Dishub Kota Depok menemukan sejumlah mobil yang memarkirkan kendaraannya bukan pada tempatnya. “Ada puluhan kendaraan atau mobil yang parkir bukan di tempat parkir yang telah disediakan,” jelas Nita. Petugas Dishub yang menemukan kendaraan parkir bukan pada tempatnya, langsung melakukan penggembokan ban. Berdasarkan pendataan, terdapat mobil milik ASN dan warga yang terjaring operasi gembok ban. “Ada kendaraan ASN dan warga yang parkir bukan pada tempatnya,” ucap Nita. Para pemilik kendaraan yang terjaring operasi gembok ban telah diberikan edukasi akan larangan parkir bukan pada tempatnya. Operasi gembok ban dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berkendara dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. “Jangan sampai kendaraan yang parkir tidak tertib, tersenggol kendaraan lain yang melintas, serta menghambat arus lalu lintas di Balai Kota Depok,” terang Nita. Kendaraan ASN Terjaring Parkir Liar Di Lingkungan Balai Kota Depok Perbesar Kendaraan ASN Terjaring Parkir Liar Di Lingkungan Balai Kota Depok Kantong Parkir Dekat Balai Kota Nita mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok telah menyediakan lokasi parkir kendaraan di area Balai Kota Depok. Terdapat gedung parkir yang dikhususkan untuk parkir kendaraan bagi ASN dan masyarakat. “Jadi ASN dan warga dapat memanfaatkan gedung parkir yang sudah disediakan di sisi utara area Balai Kota Depok,” ungkap Nita. Nita menuturkan, operasi gembok ban tidak hanya dilakukan di Balai Kota Depok, operasi gembok ban turut dilakukan di sejumlah jalan di Kota Depok. Belum lama ini, Dishub Kota Depok dan petugas gabungan dari TNI dan Polri melakukan operasi parkir liar. “Kendaraan yang terjaring parkir liar, kerap memarkirkan kendaraannya menggunakan trotoar jalan,” tutur Nita. Nita meminta masyarakat maupun pengguna kendaraan, dapat memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan. Dishub Kota Depok akan menindak tegas terhadap pemilik kendaraan yang kedapatan parkir menggunakan bahu jalan, sehingga berpotensi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. “Selain gembok ban, kami turut melakukan pengempesan ban terhadap motor yang parkir bukan pada tempatnya,” pungkas Nita.

HomeNewsMegapolitan Puluhan Kendaraan ASN Depok Kena Razia Parkir Liar, Bannya Digembok Puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga warga terjaring operasi gembok ban. Dicky Agung Prihanto Oleh Dicky Agung Prihanto Diterbitkan 19 Mei 2026, 09:02 WIB Share Copy Link Batalkan Kendaraan ASN Terjaring Parkir Liar Di Lingkungan Balai Kota Depok Perbesar Kendaraan ASN Terjaring Parkir Liar Di Lingkungan Balai Kota Depok Tanya apapun tent Cari Paling sering ditanyakan Apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Depok terkait parkir liar? Siapa saja yang terjaring operasi parkir liar di Balai Kota Depok? Apa tujuan utama operasi gembok ban ini? Baca artikel ini 5x lebih cepat Liputan6.com, Jakarta – Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan operasi parkir liar dengan cara penggembokan ban kendaraan mobil di Balai Kota Depok. Puluhan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga warga terjaring operasi gembok ban, usai memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Nita Ita Hernita mengatakan Dishub Kota Depok kembali melakukan penertiban parkir liar atau bukan pada tempatnya. Kali ini, penertiban parkir liar dilakukan di lingkungan Balai Kota Depok. “Penertiban kali ini untuk mengedukasi agar lingkungan Pemda tertib, ASN harus parkir pada tempatnya,” ujar Nita, Selasa (19/5/2026). Operasi gembok ban dimulai dari pintu masuk hingga area pelayanan di Balai Kota Depok. Petugas Dishub Kota Depok menemukan sejumlah mobil yang memarkirkan kendaraannya bukan pada tempatnya. “Ada puluhan kendaraan atau mobil yang parkir bukan di tempat parkir yang telah disediakan,” jelas Nita. Petugas Dishub yang menemukan kendaraan parkir bukan pada tempatnya, langsung melakukan penggembokan ban. Berdasarkan pendataan, terdapat mobil milik ASN dan warga yang terjaring operasi gembok ban. “Ada kendaraan ASN dan warga yang parkir bukan pada tempatnya,” ucap Nita. Para pemilik kendaraan yang terjaring operasi gembok ban telah diberikan edukasi akan larangan parkir bukan pada tempatnya. Operasi gembok ban dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berkendara dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. “Jangan sampai kendaraan yang parkir tidak tertib, tersenggol kendaraan lain yang melintas, serta menghambat arus lalu lintas di Balai Kota Depok,” terang Nita. Kendaraan ASN Terjaring Parkir Liar Di Lingkungan Balai Kota Depok Perbesar Kendaraan ASN Terjaring Parkir Liar Di Lingkungan Balai Kota Depok Kantong Parkir Dekat Balai Kota Nita mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok telah menyediakan lokasi parkir kendaraan di area Balai Kota Depok. Terdapat gedung parkir yang dikhususkan untuk parkir kendaraan bagi ASN dan masyarakat. “Jadi ASN dan warga dapat memanfaatkan gedung parkir yang sudah disediakan di sisi utara area Balai Kota Depok,” ungkap Nita. Nita menuturkan, operasi gembok ban tidak hanya dilakukan di Balai Kota Depok, operasi gembok ban turut dilakukan di sejumlah jalan di Kota Depok. Belum lama ini, Dishub Kota Depok dan petugas gabungan dari TNI dan Polri melakukan operasi parkir liar. “Kendaraan yang terjaring parkir liar, kerap memarkirkan kendaraannya menggunakan trotoar jalan,” tutur Nita. Nita meminta masyarakat maupun pengguna kendaraan, dapat memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan. Dishub Kota Depok akan menindak tegas terhadap pemilik kendaraan yang kedapatan parkir menggunakan bahu jalan, sehingga berpotensi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. “Selain gembok ban, kami turut melakukan pengempesan ban terhadap motor yang parkir bukan pada tempatnya,” pungkas Nita.

  • account_circle Husni
  • calendar_month
  • visibility 69

DEPOK, PAStime News – Operasi gembok ban di Balai Kota Depok terus diperkuat untuk meningkatkan ketertiban parkir, keselamatan lalu lintas, serta disiplin ASN dan masyarakat.

Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menertibkan parkir liar di lingkungan Balai Kota Depok. Selain itu, petugas menggembok puluhan kendaraan ASN dan warga.

Operasi di mulai dari pintu masuk hingga area pelayanan Balai Kota Depok. Karena itu, petugas menemukan banyak kendaraan parkir tidak sesuai aturan.

Sekretaris Dishub Kota Depok, Nita Ita Hernita, menegaskan penertiban bertujuan meningkatkan ketertiban lingkungan pemerintahan. Selain itu, ASN harus memberi contoh disiplin parkir.

“Penertiban kali ini untuk mengedukasi agar lingkungan Pemda tertib. Karena itu, ASN harus parkir pada tempatnya,” ujar Nita.

Selanjutnya, petugas langsung menggembok ban kendaraan yang melanggar aturan parkir. Berdasarkan pendataan, kendaraan ASN dan warga ikut terjaring operasi.

“Ada puluhan kendaraan atau mobil yang parkir bukan di tempat parkir yang telah disediakan,” jelas Nita.

Selain melakukan penindakan, Dishub juga memberikan edukasi kepada seluruh pemilik kendaraan. Dengan demikian, pengguna kendaraan memahami pentingnya tertib parkir.

Menurut Nita, kendaraan parkir sembarangan berpotensi menghambat arus lalu lintas. Selain itu, kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan kendaraan.

“Jangan sampai kendaraan parkir tidak tertib menghambat lalu lintas atau tersenggol kendaraan lain,” terang Nita.

Sementara itu, Pemerintah Kota Depok telah menyediakan gedung parkir khusus bagi ASN dan masyarakat. Karena itu, pengguna kendaraan di minta memanfaatkan fasilitas tersebut.

“ASN dan warga dapat memanfaatkan gedung parkir di sisi utara area Balai Kota Depok,” ungkap Nita.

Tidak hanya di Balai Kota, Dishub Depok juga memperluas operasi parkir liar di sejumlah ruas jalan. Selain itu, operasi melibatkan TNI dan Polri.

Menurut Dishub, banyak pelanggar menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir kendaraan. Karena itu, petugas terus memperketat pengawasan lapangan.

“Kendaraan yang terjaring parkir liar kerap menggunakan trotoar jalan sebagai area parkir,” tutur Nita.

Dishub Kota Depok menegaskan akan menindak tegas seluruh pelanggaran parkir liar. Selain menggembok ban mobil, petugas juga mengempeskan ban sepeda motor pelanggar.

Dengan langkah tersebut, Dishub berharap masyarakat semakin disiplin memarkirkan kendaraan. Selain itu, kondisi lalu lintas di Kota Depok di harapkan semakin tertib dan aman.

  • Penulis: Husni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Komitmen, Satu Aksi ! Ditjenpas Teken Komitmen Bersama Berantas HALINAR di Lapas dan Rutan !

    Satu Komitmen, Satu Aksi ! Ditjenpas Teken Komitmen Bersama Berantas HALINAR di Lapas dan Rutan !

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 1.205
    • 0Komentar

    PAStime News, Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, handphone ilegal, pungutan liar (pungli), serta barang terlarang lainnya di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, di Jakarta. […]

  • Lapas Bengkalis Luncurkan Aplikasi “Check Your Phone” untuk Perkuat Pengamanan (Dok. Istimewa)

    Lapas Bengkalis Luncurkan Aplikasi “Check Your Phone” untuk Perkuat Pengamanan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bengkalis, PAStime News – Lapas Kelas IIA Bengkalis meluncurkan aplikasi digital “Check Your Phone”. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas, Kamis (4/12). Acara dipimpin langsung Kepala Lapas, Priyo Tri Laksono. Selain itu, pejabat struktural dan seluruh jajaran petugas turut hadir mendukung inovasi ini. Pengamanan Semakin Modern, Efisiensi Pemeriksaan Handphone Petugas Dorong Integritas dan Ketertiban Pengamanan Lapas […]

  • Lapas Kelas IIA Kupang Rutin Lakukan Rotasi Gembok untuk Perkuat Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan

    Lapas Kelas IIA Kupang Rutin Lakukan Rotasi Gembok untuk Perkuat Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PAStime News, Kupang — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm. Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) secara rutin melaksanakan rotasi gembok kamar hunian Warga Binaan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas. Kepala Seksi Administrasi Keamanan […]

  • Rutan Baturaja Terima Bantuan 1000 Buku dari Diskarpus

    Rutan Baturaja Terima Bantuan 1000 Buku dari Diskarpus

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PAStime News, Baturaja – Rutan Kelas IIB Baturaja menerima kunjungan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Senin (15/09). Kunjungan ini di manfaatkan untuk mempererat kerja sama dalam meningkatkan literasi warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengumumkan rencana memberikan 1000 buku yang akan di tempatkan di perpustakaan rutan. Bantuan ini […]

  • Lapas Tual Gelar Razia Dadakan, Barang Terlarang Disita

    Lapas Tual Gelar Razia Dadakan, Sejumlah Barang Terlarang Disita

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PAStime News, Langgur, 9 Oktober 2025 — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Kamis (9/10). Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas gangguan. Petugas mulai melaksanakan razia sekitar pukul 13.00 WIT. Mereka menyisir seluruh kamar dan blok hunian […]

  • Lapas Kelas IIA Kupang Gelar Pelatihan Kader Kesehatan untuk Warga Binaan, Dorong Kemandirian dan Kepedulian di Bidang Kesehatan

    Lapas Kelas IIA Kupang Gelar Pelatihan Kader Kesehatan untuk Warga Binaan, Dorong Kemandirian dan Kepedulian di Bidang Kesehatan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PAStime News, Kupang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang menggelar pelatihan kader kesehatan bagi 20 orang warga binaan yang mewakili seluruh blok hunian. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan  pengetahuan dan keterampilan warga binaan dalam bidang kesehatan, serta mendorong mereka menjadi agen perubahan untuk meningkatkan kualitas hidup di lingkungan Lapas. Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA […]

expand_less