DPD RI Apresiasi Inovasi Pembinaan Lapas Cipinang
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 45

Sumber : Lapas Cipinang (Dok. Istimewa)
Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mendapatkan pujian dari Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Achmad Azran.
Apresiasi itu disampaikan saat kunjungan kerja untuk menginventarisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (21/7).
Selain itu, kegiatan tersebut di hadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, yaitu Edi Sigit Budiman, Kepala Lapas Cipinang Syarpani, serta seluruh jajaran staf yang terlibat.
Selanjutnya, rombongan tersebut mengikuti diskusi mengenai penerapan Undang-Undang Pemasyarakatan di lingkungan Lapas Cipinang.
Pembahasan melibatkan pelaksanaan pembinaan, pemenuhan hak para Warga Binaan, peningkatan kualitas layanan, dan beberapa tantangan yang di hadapi di lapangan.
Kemudian, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap beberapa program pengembangan kepribadian dan kemandirian.
Mereka mengunjungi pusat kebugarans, tempat ibadah, ruang bina insan, unit pembuatan roti, workshop batik, kafe 5PM, serta berbagai fasilitas pembinaan lainnya.
Achmad Azran menilai inovasi-inovasi tersebut menunjukkan semangat pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 menunjukkan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang membentuk kembali seseorang agar dapat kembali berperan dalam masyarakat. Achmad Azran mengatakan,
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana regulasi ini di jalankan, sekaligus mendengar aspirasi dan tantangan di lapangan sebagai bahan untuk menyempurnakan kebijakan tersebut.”
Sementara itu, salah satu peserta pelatihan batik yang berinisial SB mengatakan merasa bangga bisa memamerkan karyanya kepada rombongan DPD RI.
“Kami merasa dihargai dan lebih termotivasi lagi ketika hasil karya kami langsung diapresiasi. “Di sini kami belajar keterampilan yang bisa digunakan ketika kembali ke masyarakat,” kata SB.
Di sisi lain, Kepala Lapas Cipinang, Syarpani, mengapresiasi perhatian DPD RI terhadap pelaksanaan Pemasyarakatan.
Kunjungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan pengamanan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Kerja sama dengan lembaga legislatif akan membuat program pemasyarakatan lebih kuat dan berguna bagi masyarakat, ujar Syarpani.
Oleh karena itu, diharapkan kerja sama yang lebih erat antara DPD RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Lapas Cipinang semakin kuat.
Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengembangan, pelayanan, dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan secara terus-menerus.
- Penulis: Husni
