DPD RI Apresiasi Lapas Pangkalpinang, Dorong Penguatan Pembinaan dan Implementasi UU Pemasyarakatan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 79

DPD RI Apresiasi Lapas Pangkalpinang, Dorong Penguatan Pembinaan dan Implementasi UU Pemasyarakatan
PANGKALPINANG, PAStime News – Melalui kunjungan reses dan diskusi strategis, DPD RI menyerap berbagai masukan penting dari Lapas Pangkalpinang guna memperkuat implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan serta mendorong peningkatan pembinaan, kemandirian, dan perlindungan petugas.
Lapas Pangkalpinang menunjukkan komitmen pembinaan profesional dan humanis. Selain itu, lembaga terus berorientasi pada pemberdayaan Warga Binaan. Komitmen ini mendapat perhatian DPD RI.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Bahar Buasan, melakukan kunjungan reses. Ia berdiskusi langsung di Lapas Pangkalpinang. Kegiatan ini bertujuan menyerap masukan strategis.
Kemudian, diskusi fokus pada implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan. Selain itu, pembahasan mencakup penguatan fungsi Pemasyarakatan. Semua pihak terlibat aktif dalam dialog.
Sementara itu, Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasi. Ia juga menyampaikan harapan atas dukungan berkelanjutan. Dukungan tersebut penting bagi peningkatan kinerja.
“Pencerahan dari Bapak Bahar menjadi motivasi bagi kami. Selain itu, kami terus mengembangkan program pembinaan. Kami juga memperkuat tugas dan pengetahuan Warga Binaan.”
Lebih lanjut, Sugeng menyoroti program pembinaan kemandirian. Program tersebut meliputi pengolahan kompos dan sektor pertanian. Selain itu, program memberikan manfaat nyata.
“Kami menginisiasi kolaborasi dengan Kelurahan Tuatunu Indah. Selain itu, program ini mendukung pengembangan perkebunan dan pertanian. Kami berharap manfaatnya semakin luas.”
Di sisi lain, Bahar Buasan mengapresiasi kinerja Lapas Pangkalpinang. Ia menilai program pembinaan berjalan optimal. Selain itu, implementasi undang-undang dinilai baik.
“Kami bangga hadir bertepatan dengan HBP Ke-62. Selain itu, kami memantau implementasi Undang-Undang Pemasyarakatan. Masukan ini kami bawa sebagai aspirasi ke Jakarta.”
Selanjutnya, Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Gunawan Sutrisnadi, memberikan penjelasan. Ia menyebut berbagai program terus dikembangkan. Program tersebut mencakup kompos dan ketahanan pangan.
“Kami mengembangkan program kompos dan dapur sehat. Selain itu, kami mendukung program Makan Bergizi Gratis. Namun, kami menghadapi tantangan over kapasitas.”
Lebih lanjut, jajaran Lapas menyampaikan masukan teknis. Selain itu, masukan bertujuan menyempurnakan regulasi Pemasyarakatan. Salah satu isu penting adalah perlindungan petugas.
Akhirnya, kegiatan ini memperkuat sinergi antar pihak. Selain itu, masukan mendukung implementasi undang-undang. Dengan demikian, pembinaan, perlindungan, dan kemandirian semakin optimal.
- Penulis: Husni
