Kemenkes–IUHW Jepang Teken MoU Pendidikan Kedokteran
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 88

Sumber: Kemenkes/kemkes.go.id (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Pertama-tama, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Internasional Kesehatan dan Kesejahteraan pada hari Senin, tanggal 13 April.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan kedokteran yang sesuai standar internasional di Indonesia.
Proses penandatanganan dilakukan oleh Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan Yasuhiro Suzuki.
Acara ini juga di saksikan oleh Budi Gunadi Sadikin di Gedung Cut Meutia Kemenkes RI.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan dari Jepang.
“Jepang telah banyak berkontribusi untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama ini akan menjadi warisan yang penting bagi pembangunan kesehatan di negara kita.
“Kerja sama ini bisa menjadi warisan untuk kesehatan Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, perjanjian ini menempatkan pendidikan kedokteran sebagai bagian penting dari kolaborasi.
Cakupan kerjasama ini termasuk pelatihan klinis pascasarjana dan pengembangan dokter spesialis.
Program ini juga meliputi fellowship serta penguatan sistem kesehatan yang ada.
Di sisi lain, kolaborasi ini akan melibatkan pertukaran akademik dan dukungan dari tenaga ahli Jepang.
Ada pula dukungan untuk investasi kesehatan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan akan mengembangkan program tukar mahasiswa dan dosen.
Dengan demikian, jumlah beasiswa untuk mahasiswa Indonesia ke IUHW akan meningkat.
Sementara itu, IUHW sudah mendapatkan pengakuan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01. 07/MENKES/5/2026.
Artinya, lulusan IUHW memiliki kepastian hukum untuk dapat berpraktik di Indonesia.
Proses ini juga akan tetap melibatkan penilaian administratif dan evaluasi kemampuan.
Kemudian, Kemenkes juga mengajukan skema double degree antarnegara.
Ada juga pertimbangan untuk menyesuaikan masa pengabdian bagi mereka yang menerima beasiswa.
Akhirnya, kemitraan ini di harapkan dapat mempercepat transfer teknologi kesehatan.
Sehingga, pelaksanaan pendidikan dokter spesialis dengan berbasis rumah sakit bisa diperluas ke seluruh Indonesia.
Sumber: Kemenkes/kemkes.go.id
- Penulis: Husni
