KLH/BPLH Rilis Evaluasi Sampah 2025
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 139

KLH/BPLH Rilis Evaluasi Sampah 2025 (Dok. Humas KEMENLH)
JAKARTA, PAStime News – Pertama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengeluarkan laporan evaluasi pengelolaan sampah tahun 2025.
Selanjutnya, hasil tersebut di sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah tahun 2026.
Namun, meskipun ada kemajuan, tantangan di tingkat nasional masih cukup besar.
Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah sedang dalam keadaan darurat.
Lebih lanjut, ia menyatakan,
Pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup besar.”
Selain itu, ia menambahkan,
Kita harus terus berusaha dengan lebih giat lagi untuk meningkatkan sistem di seluruh Indonesia.”
Berdasarkan hasil evaluasi, hanya 25 persen dari sampah yang di kelola dengan baik.
Sebaliknya, sekitar 75 persen belum di tangani secara efektif dan akhirnya masuk ke TPA.
Meski begitu, beberapa daerah menunjukkan peningkatan dalam kinerja yang cukup signifikan.
Penilaian tersebut mencakup kebijakan, anggaran, sumber daya manusia, fasilitas, serta pengelolaan di sumber.
Selain itu, indikator memastikan tidak ada pembuangan limbah secara sembarangan.
Selanjutnya, dari 35 daerah yang telah tersertifikasi dan menuju ke arah bersih, tiga di antaranya berhasil mencapai nilai tertinggi.
- Pertama, Kota Surabaya memperoleh 74,92.
- Kedua, Kota Balikpapan meraih 74,55.
- Ketiga, Kabupaten Ciamis mencatat 74,68.

KLH/BPLH Rilis Evaluasi Sampah 2025 (Dok. Humas KEMENLH)
Keberhasilan itu di dukung oleh kebijakan yang baik dan fasilitas yang cukup.
Selain itu, partisipasi masyarakat berperan penting dalam memastikan keberlanjutan.
Namun, pencapaian ini masih memberikan kesempatan untuk diperbaiki.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak awal.
Ia menjelaskan,
Kami memulai dengan memilah sampah di rumah dan sektor-sektor penting lainnya.”
Selanjutnya, ia menekankan,
Penanganan sampah secara terpadu merupakan kunci utama.”
Di sisi lain, Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menekankan konsistensi kebijakan.
Dia menjelaskan,
Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan hanya sebagian saja.”
Selain itu, ia menambahkan,
Di perlukan rasa disiplin dari awal hingga akhir.”
Sementara itu, Menteri Hanif menegaskan bahwa belum adanya Adipura Kencana bukanlah tanda kemunduran.
Ia menekankan,
Ini menunjukkan bahwa standar nasional perlu ditingkatkan.”
Oleh karena itu, KLH/BPLH mendorong percepatan reformasi dalam pengelolaan daerah.
Akhirnya, pemerintah menetapkan target untuk mengelola seluruh sampah pada tahun 2029.
- Penulis: Husni
