Strategi Responsif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Mengoptimalkan APBD 2026 Demi Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Serta Perlindungan Anak
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 28

Sumber: Pemprov DKI Jakarta (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pengalokasian APBD 2026 secara maksimal.
Oleh karena itu, kebijakan ini difokuskan guna menjawab seluruh kebutuhan mendasar warga secara efektif.
Selanjutnya, alokasi anggaran tersebut mencakup pengendalian banjir hingga pengelolaan sampah kota.
Selain itu, sektor transportasi publik serta subsidi pangan juga menjadi prioritas utama.
Bahkan, program perlindungan sosial dan pemenuhan hak anak terus ditingkatkan.
Pernyataan strategis ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto.
Beliau hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Rapat Paripurna.
Meskipun demikian, agenda tersebut membahas jawaban eksekutif atas pandangan fraksi DPRD.
Khususnya, pembahasan fokus pada Ranperda Perubahan APBD 2026 serta Penyelenggaraan KLA.
“Eksekutif sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan belanja daerah, untuk mendorong optimalisasi penyerapan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai dengan jadwal,” ujar Sekda Uus.
Di sisi lain, pengendalian banjir diperkuat melalui penyusunan peta prioritas terintegrasi.
Maka dari itu, penanganan difokuskan berdasarkan tingkat risiko serta kondisi pemukiman.
Sebab, pemeliharaan sarana perbaikan pompa pengendali banjir terus dipantau intensif.
“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengecekan, pemeliharaan dan perbaikan pompa pengendali banjir dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi. Kesiapan pompa juga dipantau selama 24 jam melalui Command Center,” ucap Sekda Uus.
Akibatnya, pengawasan saluran drainase dilaksanakan rutin demi mengantisipasi penumpukan sampah.
Sementara itu, sektor persampahan didorong melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Dengan demikian, optimalisasi TPS 3R serta penindakan lokasi ilegal semakin diperketat.
Pada sektor transportasi, perluasan jangkauan Transjakarta dan Transjabodetabek terus diakselerasi.
“Di sisi lain, layanan Transjakarta terus diperluas, salah satunya melalui pembukaan layanan Transjabodetabek. Pemprov DKI Jakarta juga terus memonitor penyusunan kajian serta dasar hukum mengenai transportasi laut Transjakarta agar target operasional tahun 2027 dapat terwujud tepat waktu tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran,” jelasnya.
Kemudian, dukungan pembiayaan JKN dipertahankan demi menjaga cakupan kesehatan semesta.
Berikutnya, penyaluran bantuan sosial kini memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Oleh sebab itu, optimalisasi PAD difokuskan pada peningkatan kepatuhan tanpa membebani warga.
“Di sisi belanja, kenaikan alokasi anggaran antara lain diarahkan untuk pemenuhan Upah Minimum Provinsi (UMP), belanja subsidi pangan, dan penyesuaian harga BBM. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pemberian subsidi pangan terus diperkuat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan anggaran dan peningkatan pelayanan pendaftaran pangan subsidi secara online,” ucap Sekda Uus.
Hasilnya, distribusi pangan bersubsidi kini disebar pada 197 titik lokasi.
Mengenai perlindungan anak, Pemprov DKI menekankan pentingnya dampak nyata di lapangan.
“Fasilitas publik anak seperti RPTRA juga akan terus diperbanyak secara merata dengan memperhatikan kualitas, keamanan, aksesibilitas, serta ramah disabilitas. Perawatan dan pemerataan RPTRA eksisting turut menjadi prioritas,” jelas Sekda Uus.
Oleh karena itu, layanan kesehatan mental anak di sekolah diperkuat.
Akhirnya, Pemprov DKI berharap kedua Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda.
“Optimalisasi APBD 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkas Sekda Uus.
Sumber: Pemprov DKI Jakarta/jakarta.go.id
- Penulis: Husni
