Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 66

Sumber: Pemprov DKI Jakarta (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa insentif pajak untuk kendaraan listrik berbasis baterai akan terus berlanjut.
Di samping itu, peraturan tentang bebas Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama tetap berlaku.
Lebih jauh, kendaraan listrik juga masih di kenakan pengecualian dari aturan ganjil genap di Jakarta.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang berkaitan dengan insentif untuk kendaraan listrik.
Dengan demikian, kebijakan daerah tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan energi yang ramah lingkungan.
Selanjutnya, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan,
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan pembebasan PKB dan BBNKB untuk mobil listrik. “
Dia juga menambahkan bahwa kebijakan ini mendukung pertumbuhan ekosistem energi terbarukan.
Oleh karena itu, penggunaan kendaraan yang menghasilkan emisi rendah terus di dorong secara bertahap dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, membahas tentang kebijakan ganjil genap.
Ia mengatakan,
“Kami akan tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap untuk kendaraan listrik berbasis baterai. “
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa kebijakan itu membantu mengurangi emisi dan mendukung transportasi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, pengembangan kendaraan listrik di anggap sebagai bagian dari strategi mobilitas kota yang lebih besar.
Namun, peningkatan transportasi publik tetap menjadi hal penting dalam mendukung kebijakan ini.
Dengan begitu, penggabungan kebijakan transportasi dan lingkungan menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung peralihan menuju energi bersih dengan konsisten.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan transportasi yang ramah lingkungan.
Sumber: Pemprov DKI Jakarta/jakarta.go.id
- Penulis: Husni
