Pemprov DKI Perkuat Transparansi Perizinan melalui Pergub KLB
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 52

Sumber: Pemprov DKI Jakarta (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan pengelolaan perizinan yang transparan, dapat di pertanggungjawabkan, serta berfokus pada pelayanan yang pasti.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 terkait insentif dan di sincentif peningkatan nilai koefisien lantai bangunan.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada hari Selasa, 7 Juli.
Selain itu, aturan tersebut di terbitkan berdasarkan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha terkait layanan KLB, SP3L, serta berbagai jenis perizinan lainnya.
Selanjutnya, pembuatan Peraturan Gubernur melibatkan KPK dan BPKP agar pemerintahan menjadi lebih bersih, terbuka, dan dapat di pertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pramono menekankan pentingnya adanya kepastian dalam pelayanan perizinan.
Saya menginginkan seluruh proses perizinan menjadi lebih transparan, terbuka, dan memiliki jadwal yang pasti.
Ia menambahkan,
“Saya meminta penyelesaiannya dalam waktu maksimal 15 hari kerja.”
Saya harap Peraturan Gubernur ini benar-benar memberikan kepastian dalam pelayanan.
Menurutnya, transparansi merupakan dasar yang sangat penting untuk mempercepat proses transformasi Jakarta menjadi kota global.
Oleh karena itu, berbagai celah dalam pelayanan harus di kelola secara baik agar kepercayaan masyarakat dan dunia usaha dapat terjaga dan di tingkatkan.
Sementara itu, Pramono mengatakan bahwa posisi Jakarta dalam Global City Index naik dari peringkat 74 menjadi 71.
Oleh karenanya, Pemprov menargetkan Jakarta masuk dalam 50 besar kota global pada tahun 2029 hingga 2030.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemprov memperkuat penataan ruang yang berbasis pada transportasi umum melalui RTRW 2024–2044.
Saat ini, sistem transportasi umum di Jakarta telah terhubung hampir 93 persen berkat penggabungan berbagai jenis angkutan.
Di sisi lain, pemerintah provinsi terus mencari ide pembiayaan yang inovatif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sejak tahun 2016, peningkatan nilai KLB telah memberikan kontribusi sekitar Rp2,8 triliun, serta Rp558 miliar dari pengembangan kawasan TOD.
Uang tersebut di gunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum, seperti Taman Bendera Pusaka, Bundaran HI yang terintegrasi dengan MRT, serta Taman Semanggi.
Pramono menegaskan,
“Pembangunan Jakarta tidak hanya bergantung pada dana dari anggaran daerah, tetapi juga memerlukan kepercayaan masyarakat.”
Selain itu, pemerintah provinsi juga telah menyediakan rencana penerbitan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun yang akan di gunakan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Melalui Pergub itu, proses pengurusan izin menjadi lebih mudah, layanan digital Jakarta Satu di tingkatkan, dan waktu penyelesaian layanan di tetapkan paling lama 15 hari kerja.
Sebagai penutup, Pramono mengatakan,
“Jakarta Satu akan menjadi alat penting yang mempercepat seluruh proses, menjadikannya lebih terpadu dan transparan.”
Sumber: Pemprov DKI Jakarta/jakarta.go.id
- Penulis: Husni
