Presiden Apresiasi Satgas PKH dan Tegaskan Komitmen Lindungi Aset Negara
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 85

Sumber: BPMI Setpres (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Prabowo Subianto memberikan penghargaan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Penghargaan ini di sampaikan dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahap VI.
Acara tersebut di lakukan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada hari Jumat (10/4).
Dalam kesempatan ini, Presiden mengungkapkan,
“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi atas usaha yang telah di lakukan oleh kalian. ”
Presiden juga menekankan bahwa pekerjaan Satgas PKH sangat menantang dan kompleks di lapangan.
Bigger picture, luasnya wilayah Indonesia dan beragam masalah yang muncul menjadi faktor utama yang menyulitkan pelaksanaan tugas.
Selain itu, Presiden menyatakan bahwa ada ancaman dan intimidasi yang dialami oleh anggota satgas.
Ia mengatakan,
“Saya mengerti bahwa beberapa anggota mendapatkan ancaman dan intimidasi, saya sangat menghargai pengorbanan itu. ”
Lebih jauh, Presiden menekankan bahwa melindungi kekayaan negara adalah tugas yang terhormat dan bermakna tinggi.
Namun, Presiden juga menunjuk adanya oknum dalam birokrasi yang menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi.
Ia menyatakan,
“Ada yang justru menggunakan kewenangan untuk membantu pihak yang mencuri uang negara. ”
Dengan hal ini, Presiden mengajak semua aparat negara untuk kembali mengutamakan pelayanan kepada rakyat.
Dia juga menegaskan bahwa tugas pemerintahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian yang nyata.
Selanjutnya, Presiden meminta,
“Mari kita hentikan praktik-praktik buruk dan jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab. ”
Di sisi lain, Presiden kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi semua anggota Satgas PKH.
Ia menekankan,
“Jika ada yang mengancam satgas, itu sama saja dengan mengancam Presiden Republik Indonesia. ”
Oleh karena itu, setiap upaya yang menghalangi tugas satgas di anggap sebagai tindakan melawan negara.
Pada akhirnya, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan mundur dalam melindungi kekayaan bangsa.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk menjamin bahwa semua aset negara terlindungi dan di gunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Sumber: BPMI Setpres/www.presidenri.go.id
- Penulis: Husni
