Rutan Marabahan Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 108

Dok. Humas Rutan Marabahan (Dok. istimewa)
MARABAHAN, PAStime News – Pertama-tama, Rutan Kelas IIB Marabahan menyatakan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, tindakan ini di lakukan dengan cara memusnahkan barang-barang yang di dapat dari razia di kamar hunian.
Selanjutnya, kegiatan ini di adakan di area rutan dengan cara terbuka. Dengan begitu, proses ini di awasi langsung oleh Muhammad Zulham dan tim petugas.
Berikutnya, barang-barang yang di hancurkan adalah hasil dari razia rutin yang di lakukan petugas. Barang-barang tersebut termasuk korek api, botol kaca, dan benda-benda yang dapat mengancam keamanan.
Karena itu, barang tersebut di musnahkan dengan cara di bakar dan di hancurkan. Dengan cara ini, barang-barang tersebut tidak bisa di gunakan lagi dalam keadaan apapun.
Selain itu, kegiatan ini juga transparan dan di lakukan di hadapan petugas. Ini akan menjadi pengingat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Rutan, I Wayan Tapa Diambara, menunjukkan sikap tegas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi barang-barang terlarang di dalam Rutan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan,
“Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih. ”
Dengan begitu, upaya ini memperkuat integritas dalam sistem pemasyarakatan.
Sementara itu, Muhammad Zulham menegaskan bahwa kegiatan ini akan berlanjut.
“Pemusnahan ini adalah tanggung jawab kami untuk menolak peredaran barang-barang terlarang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan akan di lakukan secara berkala maupun sesuai kebutuhan. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban dalam rutan akan tetap terjaga dengan baik.
Akhirnya, kegiatan ini di harapkan bisa meningkatkan kepatuhan Warga Binaan terhadap aturan. Dengan cara ini, lingkungan di rutan akan tetap aman, tertib, dan nyaman secara berkelanjutan.
- Penulis: Husni
