HAN 2026, Anak Binaan LPKA Mamuju Terima Pengurangan Masa Pidana
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 57

Sumber : LPKA Mamuju (Dok.Istimewa)
Mamuju, PAStime – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pengurangan masa pidana kepada 1.050 anak binaan sebagai bentuk perayaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026, pada hari Kamis (23/7).
Sebanyak 990 anak binaan mendapatkan PMP HAN I. Sementara itu, 60 anak binaan langsung dipasuki bebas setelah mendapatkan PMP HAN II.
Di Sulawesi Barat, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Said Mahdar, meminta semua pegawai untuk memaksimalkan perlindungan hak-hak dasar anak binaan.
Menurutnya, cara pembinaan harus berlandaskan nilai-nilai humanis, edukatif, dan ramah terhadap anak.
Ia menegaskan,
“Tema ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’ bukan hanya sekadar slogan.” LPKA bukan sekadar tempat memberi hukuman, tetapi merupakan ruang untuk membangun karakter dan memberikan kesempatan kedua bagi para penghuni.
Selanjutnya, Kepala LPKA Mamuju, Bambang Suryanto, menekankan betapa pentingnya membangun lingkungan pembinaan yang nyaman dan bebas dari kekerasan.
Ia mengatakan,
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, jujur, seperti keluarga, serta mampu memberi semangat kepada anak binaan agar bisa memperbaiki diri.”
Pada kesempatan itu, Anak Binaan LPKA Mamuju juga mendapatkan PMP HAN tahun 2026 sebagai penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan selama menjalani pembinaan.
Sementara itu, Said menegaskan bahwa PMP bukan hanya tentang mengurangi waktu hukuman, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan negara terhadap upaya pemeliharaan diri yang di lakukan oleh Anak Binaan.
Ia berharap,
“Momentum HAN bisa menjadi semangat bagi Anak Binaan untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan siapkan keterampilan agar bisa kembali ke masyarakat.”
Selain itu, penyerahan PMP tersebut juga di hadiri oleh keluarga. Kehadiran mereka memberi dukungan secara emosional dan meningkatkan semangat Anak Binaan untuk terus melanjutkan pembinaan.
Di tingkat nasional, jumlah penerima PMP yang paling banyak berasal dari Sumatra Utara, yaitu 102 anak, disusul Jawa Barat dengan 96 anak, dan Jawa Timur dengan 80 anak. Kebijakan tersebut juga membantu mengurangi biaya makan Anak Binaan sejumlah Rp1.075.140.000.
Oleh karena itu, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat sistem pemasyarakatan yang fokus pada perlindungan anak, pemulihan, dan masa depan generasi muda.
Referensi: INFO_PAS, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
- Penulis: Husni
