KPID Jawa Barat Luncurkan Anugerah Penyiaran Ke-19 Tahun 2026 di Cimahi
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 84

KPID Jawa Barat Luncurkan Anugerah Penyiaran Ke-19 Tahun 2026 di Cimahi dok:(Istimewa)
JAWABARAT, PAStime News – Melalui peluncuran Anugerah Penyiaran ke-19, KPID Jawa Barat mendorong peningkatan kualitas siaran radio dan televisi yang informatif, edukatif, serta berperan aktif sebagai media kontrol sosial di tengah masyarakat.
KPID Jawa Barat meluncurkan Anugerah Penyiaran ke-19 di Kota Cimahi.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas siaran radio dan televisi yang informatif dan edukatif.
Dengan demikian, KPID memperkuat peran penyiaran bagi masyarakat luas.
Selanjutnya, panitia menggelar peluncuran secara hybrid dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Selain itu, unsur pemerintah, lembaga penyiaran, dan insan media turut berpartisipasi aktif.
Oleh karena itu, kegiatan ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor di Jawa Barat.
Kemudian, rangkaian acara di isi sambutan dari berbagai pemangku kepentingan.
Direktur Utama Nusantara TV, Diskominfo Jawa Barat, Wali Kota Cimahi, dan Ketua KPID turut memberikan sambutan.
Selain itu, seluruh pihak menyampaikan dukungan terhadap peningkatan kualitas penyiaran.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith, menjelaskan jumlah kategori penghargaan.
Ia menyebutkan Anugerah Penyiaran tahun ini menghadirkan 28 kategori berbeda.
Dengan demikian, ajang ini memberikan ruang luas bagi berbagai karya terbaik.
Selanjutnya, panitia membagi kategori penghargaan menjadi tiga kelompok utama.
Kelompok tersebut meliputi radio, televisi, dan kategori umum.
Selain itu, pembagian ini memudahkan klasifikasi penilaian secara terstruktur.
Kemudian, kategori radio mencakup berbagai jenis program siaran.
Program tersebut meliputi jurnalistik, hiburan budaya lokal, talkshow, hingga iklan layanan masyarakat.
Selain itu, kategori ini juga mencakup program perempuan, anak, religi, dan kebangsaan.
Sementara itu, kategori televisi menghadirkan cakupan program yang serupa namun lebih visual.
Kategori ini meliputi jurnalistik, dokumenter, hiburan budaya, hingga program sosial edukatif.
Dengan demikian, televisi tetap menjadi media strategis penyampaian informasi publik.
Selanjutnya, kategori umum menghadirkan penghargaan lintas bidang penyiaran.
Kategori ini mencakup lembaga kolaboratif, presenter terbaik, duta penyiaran, hingga lifetime achievement.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada kepala daerah peduli penyiaran.
Kemudian, Basith menjelaskan syarat peserta dalam ajang ini.
Peserta harus berasal dari lembaga penyiaran dengan izin resmi yang masih berlaku.
Selain itu, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya sesuai kategori berbeda.
Selanjutnya, karya yang di ikutsertakan harus telah tayang pada periode 1 September 2025 hingga 20 Agustus 2026.
Dengan demikian, panitia memastikan karya yang di nilai relevan dan aktual.
Kemudian, panitia melakukan penilaian melalui beberapa tahapan seleksi.
Tahapan tersebut meliputi administrasi, kepatuhan regulasi, dan penilaian dewan juri independen.
Selain itu, komposisi penilaian terdiri dari 70 persen juri dan 30 persen kepatuhan regulasi.
Selanjutnya, peserta dapat mengirimkan karya melalui rekaman fisik atau tautan Google Drive.
Selain itu, batas akhir pengumpulan karya di tetapkan pada 28 Agustus 2026.
Akhirnya, puncak acara akan digelar pada 16 November 2026 dan di siarkan secara langsung.
Selain itu, siaran akan di tayangkan melalui jaringan radio dan televisi di Jawa Barat.
Dengan demikian, masyarakat dapat menyaksikan apresiasi terhadap karya terbaik penyiaran.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong peningkatan kualitas siaran serta memperkuat peran penyiaran sebagai media informasi dan kontrol sosial,” ujar Basith.
sumber:jabarprof.go.id
- Penulis: Husni
