Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Hukum » Pemerintah Terbitkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah Terbitkan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

  • account_circle Husni
  • calendar_month
  • visibility 106

JAKARTA, PAStime News — Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2026 sebagai bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Penyelenggaraan sistem elektronik harus di atur secara lebih ketat agar perlindungan anak dalam ruang digital dapat di perkuat.

Sehingga, aturan ini berfungsi sebagai pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan tugas perlindungan anak.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah.

Ia mengatakan,

“Hari ini, kami menerbitkan Peraturan Menteri yang merupakan turunan dari PP TUNAS.”

Lebih lanjut, ia menambahkan,

“Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.”

Selain itu, kebijakan tersebut juga mencakup media sosial dan layanan jejaring yang di anggap memiliki risiko yang cukup tinggi.

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia sekarang menghadapi banyak bahaya yang serius di dunia maya.

Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, serta penipuan online.

Selanjutnya, ia menegaskan,

“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi harus berjuang sendirian melawan kekuatan algoritma.”

Di sisi lain, pemerintah juga menentukan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di platform digital.

Tahap implementasi di jadwalkan di mulai pada 28 Maret 2026 melalui penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun.

Namun, langkah tersebut hanya berlaku untuk platform digital yang masuk dalam kategori berisiko tinggi.

Platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox termasuk dalam kategori tersebut.

Meski begitu, pemerintah menyadari bahwa menerapkan kebijakan ini membutuhkan penyesuaian dari berbagai pihak.

Namun, kebijakan tersebut di anggap sebagai langkah penting untuk membentuk lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Selain itu, Meutya menilai kebijakan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang bersikap tegas.

Ia menegaskan,

“Indonesia menjadi salah satu negara non-Barat yang gigih mengambil langkah tegas dalam melindungi anak-anak.”

Langkah ini di ambil untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat di era teknologi.

Akhirnya, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi para generasi muda.

Selain itu, proses transformasi digital di harapkan berjalan sejalan dengan adanya perlindungan yang cukup kuat terhadap anak-anak.

Sebagaimana di tegaskan Meutya,

“Kita ingin teknologi menjadikan manusia lebih manusiawi dan membantu perkembangan generasi muda secara menyeluruh.”

  • Penulis: Husni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjenpas Sulsel & Kemenko Polhukam Evaluasi Pemasyarakatan

    Ditjenpas Sulsel & Kemenko Polhukam Evaluasi Pemasyarakatan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PAStime News, Makassar – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel menerima kunjungan kerja dari Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, bersama tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (14/7). Kunjungan ini bertujuan untuk sinkronisasi, koordinasi, dan evaluasi tata kelola Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Sulsel. Tim juga mengumpulkan data langsung […]

  • Kementerian PANRB Dorong Standardisasi Jenis Pelayanan Berbasis Siklus Hidup (Dok. Istimewa) photo_camera 2

    Kementerian PANRB Dorong Standardisasi Jenis Pelayanan Berbasis Siklus Hidup

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA, PAStime News – Kementerian PANRB melalui Deputi Pelayanan Publik menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Jenis Pelayanan Berdasarkan Siklus Hidup di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan penyelenggaraan layanan berbasis kebutuhan publik. Selain itu, kegiatan juga memperkuat pengelompokkan layanan dari fase kelahiran hingga fase mencari pekerjaan bersama para penyelenggara layanan dan kementerian/lembaga terkait. Pernyataan Asdep Perumusan […]

  • Optimalisasi Operasional SPPG Babakan Tangerang 005 Dorong Pembinaan Produktif Warga Binaan

    Optimalisasi Operasional SPPG Babakan Tangerang 005 Dorong Pembinaan Produktif Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 73
    • 0Komentar

    TANGERANG, PAStime News – Saat memasuki hari ketiga pembukaan, kegiatan SPPG Babakan Tangerang 005 berjalan dengan baik. Selain itu, petugas Lapas Kelas I Tangerang juga memantau secara langsung kerja 11 Warga Binaan. Lebih lanjut, kegiatan ini berfokus pada mencuci dan mensterilkan peralatan makan yang merupakan bagian dari kegiatan rutin MBG. Dengan cara ini, semua langkah […]

  • Lapas Sekayu Gelar Donor Darah di Bhakti Hari Kemnimipas

    Lapas Sekayu Gelar Donor Darah “Imipas Peduli 2025” dalam Rangka Hari Bhakti Kemenimipas ke-1

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PAStime News, Sekayu – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu menggelar kegiatan donor darah bertajuk Imipas Peduli 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” dan dilaksanakan di lingkungan Lapas Sekayu, Rabu (12/11/2025). Kegiatan sosial tersebut menggandeng Unit Transfusi […]

  • Lapas Kelas IIA Banjarmasin Optimalkan Brandgang Tanam 200 Terong Ungu

    Lapas Kelas IIA Banjarmasin Optimalkan Brandgang Tanam 200 Terong Ungu

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANJARMASIN,PAStime News – Pemanfaatan lahan brandgang melalui penanaman terong ungu menjadi langkah konkret Lapas Banjarmasin mendukung ketahanan pangan sekaligus pembinaan kemandirian Warga Binaan secara berkelanjutan. Lapas Kelas IIA Banjarmasin mengoptimalkan lahan brandgang dengan menanam 200 bibit terong ungu, Rabu (28/1).Selain itu, kegiatan ini mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemanfaatan lahan idle. Selanjutnya, […]

  • Indonesia Dorong Transformasi Digital Inklusif

    Indonesia Dorong Transformasi Digital Inklusif

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JENEWA, Pastime News – Indonesia menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi alat untuk memperkuat budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pernyataan tersebut dalam Forum WSIS 2026 Ministerial Roundtable, Jumat (10/7). Menurut Meutya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya di nilai dari kemajuan teknologi atau besarnya nilai ekonomi digital. Transformasi digital […]

expand_less