LPDP Sejarah dan Kelola Dana Abadi Pendidikan Nasional
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 184

LPDP Sejarah dan Kelola Dana Abadi Pendidikan Nasional (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan adalah lembaga yang mengelola dana abadi pendidikan nasional.
Selain itu, lembaga tersebut berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dengan demikian, LPDP memiliki status sebagai Badan Layanan Umum sesuai dengan amanat undang-undang.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diatur untuk kepentingan pendidikan.
Sebab itu, LPDP menjadi salah satu penyelenggara dana tersebut.
Sejak di dirikan pada tahun 2011, LPDP terus mengembangkan berbagai program beasiswa yang strategis.
Selain itu, lembaga tersebut juga mengelola Dana Abadi Penelitian serta Dana Abadi Kebudayaan.
Selain itu, LPDP juga mengurus Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Beasiswa LPDP menjadi salah satu program yang sangat banyak diminati.
Program ini tersedia untuk pengajian dalam maupun luar negeri yang bekerja sama dengan LPDP.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah penerima beasiswa sejak tahun 2013 telah melebihi 49 ribu orang.
Pada awal acara pembukaan, jumlah orang yang menerima mencapai 1.555 orang.
Selanjutnya, angka tersebut naik menjadi 7.205 penerima pada tahun 2016.
Namun demikian, jumlah penerima bersifat fluktuatif.
Sebagai contoh, pada 2024 tercatat 4.313 penerima.
Secara umum, beasiswa tersebut di tujukan untuk warga negara Indonesia yang telah lulus pendidikan D4 atau S1.
Dengan demikian, penerima dapat melanjutkan pendidikan strata Master atau Doktor.
- Penulis: Husni
